Trending

Sambut Satgas Pamtas Yonif 0/Banau, Kapolda Maluku Apresiasi Pengabdian di Perbatasan

Sambut Satgas Pamtas Yonif 0/Banau, Kapolda Maluku Apresiasi Pengabdian di Perbatasan
Upacara penyambutan prajurit Satgas Yonif 732/Banau yang baru kembali dari wilayah penugasan. di Dermaga Guspurla Koarmada III,Ambon Rabu 18/3/2026, (foto humas Polda Maluku).

Ambon - Spektroom: Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menghadiri upacara penyambutan purna tugas Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–PNG Mobile Yonif 732/Banau di Dermaga Guspurla Koarmada III, Ambon, Rabu (18/3/2026).

Dari Rilis yang diterima Spektroom Jumat, 20 Maret 2026, disebutkan, kehadiran Kapolda dalam upacara tersebut menjadi simbol kuat sinergitas TNI–Polri dalam mendukung keberhasilan tugas negara, khususnya pengamanan wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menghadiri upacara penyambutan purna tugas Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–PNG Mobile Yonif 732/Banau di Dermaga Guspurla Koarmada III, Ambon, Rabu (18/3/2026).foto Humas Polda Maluku

Upacara dipimpin Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto yang menegaskan bahwa keberhasilan Satgas Yonif 732/Banau merupakan hasil dari dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme prajurit selama menjalankan misi di wilayah Papua.

“Upacara ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme prajurit. Yonif 732/Banau telah melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Pangdam.

Pangdam juga mengingatkan prajurit agar tetap menjaga disiplin dan meningkatkan kemampuan melalui latihan berkelanjutan, serta tidak terlena dalam euforia pascapenugasan.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan prajurit dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ini adalah wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata Kapolda.

Dadang Hartanto menegaskan bahwa pengalaman selama penugasan harus menjadi modal penting dalam meningkatkan profesionalisme ke depan, sekaligus memperkuat soliditas antarinstansi.

Menurut Kapolda, sinergitas TNI–Polri merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Maluku dan kawasan timur Indonesia yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan tersendiri.

Upacara penyambutan berlangsung khidmat dan diikuti prajurit Satgas Yonif 732/Banau yang baru kembali dari wilayah penugasan. Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai.

Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 732/Banau bukan sekadar seremoni militer, tetapi refleksi nyata kehadiran negara di wilayah terluar Indonesia. Dalam konteks geopolitik kawasan timur, pengamanan perbatasan Papua memiliki kompleksitas tinggi, mulai dari faktor geografis hingga dinamika sosial.

Kehadiran Kapolda Maluku dalam penyambutan ini mempertegas bahwa menjaga kedaulatan bukan hanya tugas TNI, melainkan tanggung jawab bersama lintas institusi. Sinergitas TNI–Polri menjadi fondasi penting dalam memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga, khususnya di wilayah yang memiliki kerentanan strategis.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat keamanan harus terus dirawat melalui pengalaman lapangan, disiplin, dan soliditas antar lembaga, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(EM)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles