Sampah Jadi Listrik, Proyek PSEL Padang Raya Segera Masuk Tahap Studi Kelayakan
Padang - Spektroom : Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang telah diteken pada 10 April lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat, Tasliatul Fuadi, mengatakan dalam waktu dekat akan disusun studi kelayakan atau feasibility study serta detail engineering design sebagai dasar pembangunan proyek tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi pembangunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin, Kota Padang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dukungan masyarakat dan kesiapan lingkungan sebelum proyek strategis dimulai.
Proyek PSEL tersebut mengusung konsep aglomerasi dengan melibatkan empat daerah, yakni Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok. Nantinya, sampah dari keempat wilayah itu akan dikumpulkan di TPA Aie Dingin untuk diolah menjadi energi listrik.
“Kebutuhan sampah harian untuk diolah menjadi listrik mencapai 1.000 ton. Produksi sampah harian di Padang mencapai 700 ton, kekurangannya dipenuhi daerah lain. Sampah itu akan dikumpulkan di pabrik yang akan dibangun di TPA Aie Dingin. Pemko Padang sudah memastikan penyediaan lahan mencapai 5 hektare,” tutur Tasliatul di Padang, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, pemerintah pusat dan daerah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan PSEL Padang Raya. Kerja sama tersebut sebagai langkah konkret percepatan penanganan sampah di Sumatera Barat.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun. Proyek PSEL di TPA Aie Dingin merupakan investasi pihak ketiga yang dimotori Danantara dengan masa kontrak mencapai 30 tahun.
“Jika terealisasi, pembangkit ini mampu menghasilkan listrik sebesar 11 megawatt yang selanjutnya akan dibeli PLN,” ucap Tasliatul.