Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp2,6 Miliar Menguatkan Keluarga, Pemkot Depok Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
DEPOK – Spektroom: Suasana haru menyelimuti acara penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Aula Teratai Kantor Pemkot Depok Senin (13/07/2026).
Di hadapan keluarga penerima manfaat, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa santunan yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memang tidak akan pernah mampu menggantikan kehilangan orang yang dicintai.
Namun, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
"Uang santunan ini tentu tidak bisa menggantikan orang-orang tercinta yang telah berpulang. Tetapi setidaknya menjadi bentuk kehadiran negara untuk mengurangi beban perubahan ekonomi yang pasti dialami keluarga," ujar Supian Suri.
Menurutnya, kehilangan tulang punggung keluarga bukan hanya menghadirkan kesedihan, tetapi juga mengubah kondisi ekonomi rumah tangga secara drastis.
Karena itu, jaminan sosial ketenaga kerjaan menjadi salah satu instrumen penting agar keluarga tetap memiliki pegangan ketika musibah datang.

Ia mengaku memahami betul bagaimana beratnya sebuah keluarga melanjutkan kehidupan setelah kehilangan sosok pencari nafkah.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Depok bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada para ahli waris peserta dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia maupun yang berhak menerima manfaat sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain penyerahan santunan, dilakukan pula penanda tanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Supian menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah.
Ia mengajak dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga yang membutuhkan.
"Kita ingin semakin banyak masyarakat yang terlindungi. Bukan hanya dibiayai pemerintah, tetapi juga ada kepedulian dari para pengusaha, komunitas, maupun masyarakat yang mampu," katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Wali Kota meminta seluruh kepala perangkat daerah hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok menjadi pelopor kepesertaan BPJS Ketenagaker jaan bagi pekerja rentan.
Ia bahkan mengin struksikan agar setiap pejabat minimal membantu mendaftarkan satu orang pekerja di lingkungan sekitarnya, seperti asisten rumah tangga, petugas kebersihan, satpam lingkungan, hingga pekerja informal lainnya.
Menurut Supian, langkah sederhana tersebut bila dilakukan secara bersama-sama akan memberikan dampak besar terhadap perluasan perlindung an sosial di Kota Depok.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat, Pemerintah Kota Depok berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi sehingga ketika risiko pekerjaan maupun musibah terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup.(wis).