Sapu Reklame Bermasalah, Pemkab Jember Mulai Bersihkan Wajah Kota

Sapu Reklame Bermasalah, Pemkab Jember Mulai Bersihkan Wajah Kota
Penertiban reklame (Foto Diskominfo Jember)

Jember – Spektroom: Pemerintah Kabupaten Jember bergerak menata wajah perkotaan. Sejumlah reklame dan baliho yang dinilai bermasalah ditertibkan dalam operasi gabungan di sejumlah wilayah, Selasa (11/8/2026).

Penertiban dilakukan karena keberadaan reklame tidak hanya berkaitan dengan promosi usaha, tetapi juga menyangkut ketertiban tata ruang, keselamatan pengguna jalan, serta estetika lingkungan.

Reklame insidental, reklame tetap, hingga baliho yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dan penempatan menjadi sasaran petugas.

Operasi diawali apel gabungan di halaman Kantor Pemkab Jember. Kegiatan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, DPRKPLH, Diskopumdag, Diskominfo, Dishub, serta pemerintah kecamatan.

Tim gabungan apel sebelum operasi penertiban (Foto Diskominfo Jember)

Di Kecamatan Patrang, petugas Satpol PP menyisir sejumlah ruas jalan. Penertiban dipimpin Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Patrang, Hamim Heryawan.

Sedikitnya 14 ruas jalan menjadi sasaran penyisiran, yakni Jalan PB Sudirman, Jalan Moh. Seruji, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Raksama, Jalan Srikaya, Jalan dr. Soebandi, Jalan Bromo, Jalan Nusa Indah, Jalan Cendrawasih, Jalan Manggar, Jalan Kenanga, Jalan Kaca Piring, Jalan Melati, dan Jalan Cempaka.

Hamim mengatakan penertiban merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga ruang publik agar tetap tertib, rapi, dan tidak mengganggu keselamatan masyarakat.

“Kami siap mendukung langkah Pemkab Jember agar pemasangan reklame sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan,” ujar Hamim.

Menurut dia, penataan reklame membutuhkan kerja bersama lintas instansi. Karena itu, Satpol PP Kecamatan Patrang mendukung koordinasi antar-OPD agar pengawasan di lapangan berjalan efektif.

Petugas gabungan saat melaksanakan penertiban reklame (Foto Diskominfo Jember)

Pemkab Jember juga menegaskan penertiban bukan semata tindakan represif. Pemerintah mendorong masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan, terutama kewajiban mengurus administrasi serta mempertimbangkan aspek keamanan dan estetika sebelum memasang media promosi.

Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah sederhana: ruang publik bukan ruang bebas untuk memasang reklame.

Setiap pemasangan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan penataan yang konsisten, Pemkab Jember berharap kawasan perkotaan menjadi lebih rapi, aman, nyaman, sekaligus memiliki wajah kota yang lebih tertib.

Operasi terpadu tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi menjadi bagian dari penataan ruang publik yang dilakukan secara berkelanjutan.. (budi)

Berita terkait

Luthfi Bongkar Mentalitas “Buang Sampah, Pemerintah yang Urus”: WCD Diminta Jangan Sekadar Seremoni

Luthfi Bongkar Mentalitas “Buang Sampah, Pemerintah yang Urus”: WCD Diminta Jangan Sekadar Seremoni

Semarang- Spektroom: Sampah terus diproduksi, tetapi tanggung jawab mengurusnya masih kerap dilempar kepada pemerintah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai pola pikir semacam itu harus diubah. Penanganan sampah, kata dia, tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat, komunitas, dunia usaha hingga pemerintah daerah harus mengambil bagian sejak sampah dihasilkan. “Yang

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
Pemkab Bogor Bongkar Kemiskinan dari Rumah ke Rumah: Satu Keluarga, Banyak Masalah

Pemkab Bogor Bongkar Kemiskinan dari Rumah ke Rumah: Satu Keluarga, Banyak Masalah

Bogor-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Bogor tak ingin pengentasan kemiskinan berhenti pada penurunan angka statistik. Pemerintah mulai membedah persoalan kemiskinan hingga tingkat keluarga untuk memastikan setiap program benar-benar menyasar masalah yang dihadapi warga. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kemiskinan kerap berjalan beriringan dengan persoalan lain. Satu keluarga miskin bisa

Asmari, Buang Supeno