Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL di Lokasi Terlarang

Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL di Lokasi Terlarang
Petugas Satpol PP Padang saat mengangkut lapak PKL untuk ditertibkan. (Foto: Satpol PP Padang)

Padang-Spektroom : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bergerak menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di lokasi terlarang, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan barang dagangan milik pedagang yang melanggar aturan.

Penertiban dilakukan di dua titik yang selama ini kerap dipadati pedagang, yakni kawasan Pasar Raya Padang dan kawasan wisata Pantai Air Manis.

Sejumlah lapak yang berdiri di area yang tidak diperbolehkan langsung dibongkar, sementara barang dagangan yang ditinggalkan pedagang turut diamankan petugas.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan langkah ini dilakukan karena masih banyak PKL yang mengabaikan aturan dan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

“Penertiban kita lakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kami menindak PKL yang masih berjualan di lokasi yang jelas-jelas dilarang,” tegas Chandra.

Di kawasan Pasar Raya Padang, petugas membantu memindahkan barang dagangan milik pedagang yang masih bertahan berjualan di area yang tidak sesuai ketentuan.

Aktivitas pedagang di badan jalan dan fasilitas umum dinilai mengganggu ketertiban serta aktivitas masyarakat.

Sementara di kawasan Pantai Air Manis, Satpol PP turut membackup Dinas Pariwisata dalam kegiatan sosialisasi penataan pedagang.

Selain itu, petugas juga menertibkan sejumlah lapak yang telah lama ditinggalkan pedagang namun masih berdiri di atas fasilitas umum.

“Di Pantai Air Manis kita juga menertibkan lapak-lapak yang sudah lama ditinggalkan pedagang tetapi masih berdiri di fasilitas umum. Ini tentu mengganggu penataan kawasan wisata,” jelasnya.

Chandra menegaskan, penataan PKL akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, agar Kota Padang semakin tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Kami terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menata kota ini. Tujuannya jelas, agar Padang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menciptakan ruang publik yang lebih tertata, terutama di pusat perdagangan dan kawasan wisata yang menjadi wajah Kota Padang.

“Jika Pasar Raya dan Pantai Air Manis tertata dengan baik, tentu masyarakat dan pengunjung bisa beraktivitas dengan lebih nyaman,” tutup Chandra.

Berita terkait

Perbarindo Tanjungpinang-Bintan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani

Perbarindo Tanjungpinang-Bintan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani

Tanjungpinang - Spektroom : Dewan Pengurus Komisaris Perhimpunan Bank Indonesia (DPK Perbarindo) Tanjungpinang-Bintan bersama Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyerahkan bantuan pupuk kepada Kelompok Petani Kota Tanjungpinang. Penyerahan bantuan pupuk digelar di Kebun Koleksi Bukit Manuk, Kamis(17/9/2026) dihadiri Ketua Komisaris Perbarindo Tanjungpinang-Bintan, Hj. Radiah Razak. Wali Kota Lis Darmansyah

Desmawati, Afrizal Aziz
Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Class Action

Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Class Action

Pontianak - Spektroom : Gelombang gugatan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat akhirnya bergulir ke meja hijau.Di tengah kabut asap yang telah berpekan-pekan menyelimuti wilayah ini, sejumlah organisasi masyarakat dan warga terdampak resmi menggugat pemerintah melalui mekanisme class action atau gugatan perwakilan kelompok. Tim Hukum Nafas

Apolonius Welly, Afrizal Aziz
ссс