Satpol PP Padang Sapu Bersih Lapak di Ruang Publik

Satpol PP Padang Sapu Bersih Lapak di Ruang Publik
Anggota Satpol PP Padang melakukan penertiban lapak PKL yang berjualan di fasilitas umum di kawasan Lubuk Buaya Padang. (Foto: Satpol PP Padang)

Spektroom - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan lapak-lapak pedagang yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (Fasum) dan pedestrian. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di Kota Padang. Selasa, (14/10/2025). Penertiban ini merujuk pada pelanggaran terhadap Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang. Lapak-lapak yang ditinggalkan di ruang publik tersebut dinilai mengganggu fungsi utama Fasum dan hak pejalan kaki. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian dari strategi Satpol PP untuk menciptakan Kota Padang yang tertib. "Setiap hari, anggota kami diinstruksikan untuk melaksanakan patroli dan pengawasan secara rutin, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran seperti kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah. Kami sangat menghargai kesadaran masyarakat yang telah tertib di beberapa lokasi," ujar Eka Putra Irwandi. Dalam operasi hari ini, tim Satpol PP menemukan satu pelanggaran. Gerobak es kopi ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar, yang mengganggu akses pejalan kaki. Tindakan penertiban segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Pengawasan juga berlanjut ke kawasan Stasiun Tabing. Kami mengamankan sejumlah meja dan payung yang ditinggalkan di ruang publik," tutur Eka Putra. Eka Putra menambahkan, seluruh barang bukti hasil penertiban dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang. Lapak-lapak tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Pemilik lapak yang melanggar akan kami berikan surat panggilan untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan," tutur Eka.

Berita terkait

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Batam-Spektroom : Pondok Pesantren Nur Iman di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang Batam, diresmikan penggunaannya oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani ditandai dengan penandatangan prasasti dan penanaman pohon Kurma. Persemian tersebut di hadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Habib Syeckh bin Abdul Qidir Assegaf tokoh pendiri

Desmawati, Rafles
Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Batam-Spektroom : Sikkhapana Guang Ji Batam adalah lembaga pendidikan keagamaan Buddha nonformal di bawah naungan Yayasan Guang Ji Batam berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) Pusat kegiatan ini terdaftar secara resmi untuk program pendidikan nonformal keagamaan Buddha, yang berfungsi sebagai tempat pembinaan umat, kelas Dharma, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Wagub

Desmawati, Rafles
Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Jeneponto –Spektroom : Mengukuhkan semangat pengabdian dan memperkuat budaya disiplin dilingkungan satuan, Kodim 1425/Jeneponto menggelar Upacara Bendera rutin hari Senin yang dipimpin Kasdim 1425/Jeneponto Mayor Inf Ramli Hamanja di Lapangan Makodim 1425/Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, (3/8/2026). Upacara diikuti

Yahya Patta, Rafles
ссс