Satpol PP Padang Sapu Bersih Lapak di Ruang Publik

Satpol PP Padang Sapu Bersih Lapak di Ruang Publik
Anggota Satpol PP Padang melakukan penertiban lapak PKL yang berjualan di fasilitas umum di kawasan Lubuk Buaya Padang. (Foto: Satpol PP Padang)

Spektroom - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan lapak-lapak pedagang yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (Fasum) dan pedestrian. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di Kota Padang. Selasa, (14/10/2025). Penertiban ini merujuk pada pelanggaran terhadap Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang. Lapak-lapak yang ditinggalkan di ruang publik tersebut dinilai mengganggu fungsi utama Fasum dan hak pejalan kaki. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian dari strategi Satpol PP untuk menciptakan Kota Padang yang tertib. "Setiap hari, anggota kami diinstruksikan untuk melaksanakan patroli dan pengawasan secara rutin, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran seperti kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah. Kami sangat menghargai kesadaran masyarakat yang telah tertib di beberapa lokasi," ujar Eka Putra Irwandi. Dalam operasi hari ini, tim Satpol PP menemukan satu pelanggaran. Gerobak es kopi ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar, yang mengganggu akses pejalan kaki. Tindakan penertiban segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Pengawasan juga berlanjut ke kawasan Stasiun Tabing. Kami mengamankan sejumlah meja dan payung yang ditinggalkan di ruang publik," tutur Eka Putra. Eka Putra menambahkan, seluruh barang bukti hasil penertiban dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang. Lapak-lapak tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Pemilik lapak yang melanggar akan kami berikan surat panggilan untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan," tutur Eka.

Berita terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama jajaran komisaris dan direksi Himpunan Bank Negara (Himbara) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/06/2026). Dalam pertemuan tersebut Kepala Negara menegaskan peran strategis bank Himbara bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam keterangannya usai pertemuan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO

Rafles
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pemanggilan Mentan oleh Presiden itu untuk memastikan ketersediaan stok pangan nasional serta kesiapan infrastruktur pertanian dalam menghadapi potensi dampak fenomena iklim El Nino Godzilla. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mentan menjelaskan bahwa

Rafles
UIN Malang Cetak Lulusan Berprestasi Global, Mahasiswa Psikologi Tembus Turki hingga Publikasi Scopus

UIN Malang Cetak Lulusan Berprestasi Global, Mahasiswa Psikologi Tembus Turki hingga Publikasi Scopus

Malang-Spektroom : Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan kualitas lulusannya. Pada Yudisium Program Studi Sarjana (S1) dan Magister (S2) yang digelar Kamis (18/6/2026), kampus ini melepas 79 lulusan dengan beragam capaian akademik, prestasi internasional, hingga kemampuan tahfidz Al-Qur’an. Sebanyak 73 mahasiswa Program Studi Sarjana dan

Buang Supeno