Satpol PP Siak Komitmen Tegakkan Peraturan Daerah, Tertibkan Reklame Liar

Satpol PP Siak Komitmen Tegakkan Peraturan Daerah, Tertibkan Reklame Liar
H.Syamsurizal, SE,. M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Siak. (Foto: Diskominfotik Siak)

Spektroom - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Siak menertibkan spanduk dan baliho reklame yang melanggar perizinan di wilayah Kecamatan Siak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar segera melengkapi perizinan dan memenuhi kewajiban pajak reklame. Satpol PP tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila pelanggaran masih ditemukan di lapangan," ungkap H.Syamsurizal,SE,.MSi, Rabu (11/2/2026).

Penertiban berlangsung secara tertib, aman, dan lancar berkat koordinasi yang solid antara personel Satpol PP dan Bapenda Kabupaten Siak.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran pelaku usaha terhadap kepatuhan aturan daerah semakin meningkat demi kemajuan Kabupaten Siak," katanya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah nyata penegakan hukum daerah, bukan sekadar imbauan.

"Penertiban ini dilakukan untuk memastikan setiap pemasangan reklame mematuhi standar kelayakan dan legalitas. Tujuannya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat," sebut Subandi.

Petugas menindak reklame yang tidak memiliki izin, kemudian izin yang telah habis masa berlakunya. Hingga reklame dengan kondisi fisik rusak yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak estetika kota.

"Kami akan terus melakukan penertiban wilayah kerja Kota Siak dan akan berlanjut di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Siak," tegasnya. (SN/MC Siak)

Berita terkait

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penguatan organisasi bukan hanya penataan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun statecraft, yakni keterampilan dalam mengelola kebijakan negara dan memastikan setiap program berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik tujuh pejabat tinggi

Nurana Diah Dhayanti
Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Jambi - Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menggelegar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bertema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Jambi, Sabtu (2/5/2026). Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan pembacaan teks

Anggoro AP
Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Solo - Spektroom : Merefleksi hari Pendidikan Nasional 2 Mei, bidang pendidikan meski dinilai arahnya mulai tertata dengan perangkat dan regulasi yang semakin pasti, tetapi masih dihadapkan pada catatan kritis dalam pengelolaan manajemen mutu. Diminta tanggapan kondisi pendidikan di Indonesia merefleksi hari pendidikan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhamadiyah Surakarta UMS Prof.

Murni Handayani