Trending

Satu Korban Terseret Ombak di Pantai Watu Bale Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Satu Korban Terseret Ombak di Pantai Watu Bale Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia
Setelah ditemukan tim SAR, korban dibawa kerumah duka di Banjarnegara. (Foto : Basarnas Clp).

Kebumen-Spektroom: Memasuki hari kedua pencarian korban terseret ombak di Pantai Watu Bale, Kabupaten Kebumen, Senin (30/3/2026), Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Korban terseret ombak pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 08.55 WIB, bersama tiga orang wisatawan lainnya yang sedang mandi di pantai. Dua orang berhasil diselamatkan, sementara satu korban lainnya hilang dan dilakukan upaya pencarian oleh tim SAR.

Kantor SAR Cilacap menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 09.50 WIB dari pihak terkait. Korban yang hilang diketahui bernama Ibnuyun bin Bayad (15), warga Desa Pucang, Kabupaten Banjarnegara.

Memasuki hari kedua operasi pencarian (H+2), Tim SAR Gabungan memulai kegiatan dengan briefing pada pukul 07.00 WIB dan membagi area pencarian menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan penyisiran darat dari lokasi kejadian ke arah barat hingga Pantai Lampon.

SRU 2 melakukan pencarian di perairan sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu LCR dengan cakupan area sekitar 1,5 nautical mile.

Sementara SRU 3 menyisir perairan ke arah barat menggunakan jukung SAR Lawet Perkasa dengan luas area yang sama.

Koordinator Tim SAR Gabungan, Rowidin, menyampaikan bahwa korban berhasil ditemukan pada pukul 08.00 WIB.

“Korban ditemukan pada koordinat 7°47'37.34"S 109°26'26.98"T atau sekitar 3 kilometer ke arah selatan dari lokasi kejadian. Setelah dilakukan identifikasi, dipastikan korban merupakan survivor yang sebelumnya dalam pencarian,” ujarnya.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans.

Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi diusulkan untuk ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat kemudian dikembalikan ke satuan masing-masing.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles