Sebagai Instrumen Pembangunan, APBD Lampung TA 2027 Fokus pada Produktivitas dan Kesejahteraan
Bandarlampung - Spektroom: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berfokus pada hilirisasi dan penguatan ekonomi desa.
Yang pasti, APBD 2027 disusun bukan sekadar sebagai dokumen keuangan, melainkan sebagai instrumen pembangunan moral dan transformasi ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah provinsi Lampung Marindo Kurniawan pada rapat paripurna DPRD Lampung dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Gubernur disetiap angka yang dibahas, ada harapan petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam Lampung yang melimpah harus dikelola dengan pendekatan hilirisasi, aagar memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal bagi masyarakat.
"Untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi berbasis pedesaan pada tahun 2027. Pemprov Lampung terus memacu keberlanjutan program prioritas Desa Ku Maju yang difokuskan pada empat pilar utama" ujar Marindo membacakan jawaban Gubernur Lampung.
Langkah pertama, terus Marindo adalah peningkatan produktivitas pertanian. Penyaluran pupuk hayati cair guna mendukung pertanian berkelanjutan, menjaga kesuburan tanah, serta mengurangi ketergantungan pada pupuk sintetis.
Kedua, peningkatan nilai tambah komoditas. Distribusi mesin pengering modern (bed dryer) untuk menekan tingkat susut pascapanen (post-harvest losses) dan mendongkrak harga jual di tingkat petani.
Ketiga, pengembangan SDM dan ketenagakerjaan desa. Pelaksanaan program pelatihan vokasi berbasis desa untuk menciptakan tenaga kerja lokal yang kompeten dan berdaya saing. Keempat, akselerasi Infrastruktur dan konektivitas. Pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan untuk memperlancar arus barang, jasa, dan rantai pasok antar wilayah.
Sementara itu Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana menyampaikan jadwal pembahasan lanjutan Raperda APBD 2027.
Usai penyampaian tanggapan eksekutif, Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menetapkan tahapan pembahasan Raperda APBD TA 2027 yang akan berlangsung mulai 23 Oktober hingga 11 November 2026.
Proses pembahasan tersebut meliputi rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pembahasan tingkat komisi-komisi. Hingga pengambilan keputusan bersama dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II pada pertengahan November 2026.
“Untuk itu kami berharap agar jadwal pembahasan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Selain itu Kostiana juga mengatakan bahwa APBD ini harus berpihak kepada masyarakat. Pihaknya juga siap mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses penganggaran agar tepat sasaran.
“Anggaran dan program yang ada harus berpihak untuk masyarakat. Rakyat kita jangan sampai tersiksa, apalagi saat ini ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja,” katanya.(@Ng).