Sebagian Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi Fungsional Selama Mudik/Balik Lebaran

Sebagian Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi Fungsional Selama Mudik/Balik Lebaran
Jalur Fungsional Tol Bocimi ( humas tjt)

Jakarta –Spektroom :  Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama humssTrans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Ruas Ciawi–Sukabumi (Bocimi) akan membuka jalur fungsional sebagian pada Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi sepanjang 5 kilometer, mulai dari Simpang Susun Cibadak/Parungkuda hingga Akses Karangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pada periode mudik dan balik Lebaran tahun ini pemerintah akan memfungsionalkan tambahan ruas jalan tol guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.

“Selama periode mudik dan balik Lebaran 2026 akan difungsionalkan sebanyak 10 ruas jalan tol tambahan dengan total panjang sekitar 291 kilometer. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik pada jalan nasional,” kata Menteri Dody dalam siaran pers nya Minggu malam (15/3/2026)

Jalur fungsional Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi  dibuka pada 14–29 Maret 2026 dan diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik seperti Pasar Cibadak, Simpang Cikidang, Simpang Cibadak/Simpang Ratu, serta Jembatan Pamuruyan.

Selama periode tersebut, pengguna jalan yang melintasi jalur fungsional tidak akan dikenakan tarif.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, jalur fungsional tersebut akan dioperasikan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Waktu operasional akan terus dievaluasi secara berkala bersama instansi terkait dan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

Jalur fungsional ini diperuntukkan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari arah Bogor menuju Karangtengah dan sebaliknya. Jalur tersebut tidak dapat diakses oleh kendaraan dari Gerbang Tol Parungkuda menuju akses Karangtengah maupun sebaliknya.

Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 1 non-bus dengan tinggi maksimum 2,1 meter serta batas kecepatan maksimal 40 km/jam.

Secara teknis, jalur fungsional tersebut telah dilakukan perkerasan beton, serta dilengkapi dengan rambu lalu lintas, barrier pengaman, kendaraan operasional, petugas lapangan, serta fasilitas kamar mandi portabel guna mendukung keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Mengingat kondisi cuaca hujan yang masih sering terjadi di wilayah ruas tol Bocimi, pengguna jalan diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi prima, menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.

Jalan Tol Bocimi memiliki total panjang 54 kilometer. Hingga saat ini ruas tol yang telah beroperasi mencapai 27,25 kilometer, terdiri dari Seksi 1 (Ciawi–Cigombong) sepanjang 15,35 kilometer yang beroperasi sejak tahun 2018 dan Seksi 2 (Cigombong–Cibadak) sepanjang 11,9 kilometer yang telah beroperasi sejak 6 Agustus 2023.

Ke depan, keberadaan Seksi 3 Tol Bocimi diperkirakan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Cibadak menuju Sukabumi Barat yang sebelumnya mencapai sekitar 1 jam menjadi sekitar 10 menit, sekaligus menjadi alternatif bagi pengguna jalan menuju Sukabumi dan Cianjur.

Dengan dibukanya ruas tol fungsional tersebut, kepadatan lalu lintas di jalan nasional diharapkan dapat berkurang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Berita terkait