Serahkan DPA-SKPD 2026, Bupati Sadewo Tekankan Akuntabilitas Anggaran

Serahkan DPA-SKPD 2026, Bupati Sadewo Tekankan Akuntabilitas Anggaran
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan DPA-SKPD kepada satu perwakilan OPD. (Foto : Humas Pemkab Bms).

Spektroom – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan seluruh OPD dan kecamatan agar mengelola anggaran tahun 2026 secara bijak dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikannya saat penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu (7/1/2026).

Sadewo menyatakan, di tengah efisiensi anggaran, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya serapan, melainkan dari capaian kinerja dan dampak nyata program bagi masyarakat. Ia meminta perangkat daerah fokus pada prioritas perencanaan serta menindaklanjuti hasil pengawasan APIP dan BPK.

“Keberhasilan bukan semata-mata diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari capaian kinerja dan dampak nyata program bagi masyarakat,” tegas Sadewo.

Selain itu, Sadewo mendorong penguatan integrasi lintas sektor dalam penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran, dan penguatan UMKM. Sinkronisasi APBD dengan DAK, dana desa, dan program pusat juga dinilai penting untuk mengoptimalkan hasil pembangunan.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi belanja melalui optimalisasi SIPD, e-budgeting, dan e-monev. Menurutnya, anggaran 2026 harus menjadi instrumen efektif untuk mendukung Program Trilas menuju Banyumas yang produktif, adil, dan sejahtera.

“Efisiensi dan efektivitas harus diwujudkan melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil,” ujarnya.

Pentingnya perencanaan yang matang guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi. Menurutnya, perencanaan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari, sehingga peran pengawasan internal perlu dimaksimalkan.

Sementara itu, Kasubagbin Kejari Purwokerto Isnan Ferdian mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran guna mencegah pelanggaran hukum.

Berita terkait

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Lampung Tengah - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan memperkuat peran Lampung Tengah sebagai lumbung pangan nasional. “Pemerintah Provinsi Lampung berupaya dan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi di

Anggoro AP
Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Landak - Spektroom: Suasana Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21/09/2026), tak sekadar diwarnai aktivitas penertiban. Di balik langkah kepolisian menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terselip pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab bersama. Jajaran

Apolonius Welly, Pelinus Latuheru
ссс