Trending

Seratus Sembilan Puluh Satu Umat Paroki BSB Semarang Menerima Sakramen Krisma/Penguatan dari Uskup Agung KAS

Seratus Sembilan Puluh Satu Umat Paroki BSB Semarang Menerima Sakramen Krisma/Penguatan dari Uskup Agung KAS
Salah satu krismawati saat menerima Sakramen Krisma dari Uskup Agung KAS, Mgr.Robertus Widiatmoko Pr ( foto: Spektroom/ye).

Semarang-Spektroom: Uskup Agung KAS, Mgr Robertus Widiatmoko Pr memberi Sakramen Penguatan/ Krisma kepada 191 umat katolik Paroki Bukit Semarang Baru di Gereja St.Petrus Krisologus BSB Jumat malam kemarin (5/6/2026).

Penerimaan Sakramen Krisma ditandai dengan perayaan Misa Syukur dipimpin Uskup, didampingi 3 Pastur Paroki BSB: Romo Antonius Banu Kurnianto Pr; Romo Ignatius Nandy Winarto Pr dan Romo Sebastianus Prasetya Aditama Nagara Pr.

Dalam homilinya, Uskup Agung mengatakan, dengan pencurahan Roh Kudus ini para krismawan - krismawati diharapkan menjadi umat beriman yang dewasa, dan menjadi orang katolik yang dibanggakan dengan pola pemikirannya yang penuh kebijaksanaan.

"Tugas kita adalah menunjukkan jalan terang, jalan kehidupan dan jalan kebenaran dengan memberikan contoh konkrit bagi orang lain," ujarnya.

Krismawan - krismawati diharapkan menjadi umat beriman yang dewasa, dan menjadi orang katolik yang dibanggakan dengan pola pemikirannya yang penuh kebijaksanaan. (Foto : ye Bambang

Menurut Uskup, saat ini ada penindasan dimana -mana, seperti dirampas kebahagiannya, dirampas pekerjaannya, bullying, caci-maki dan penindasan lainnya. Umat beriman diharapkan mampu membebaskan itu semua sehingga tidak ada lagi bullying, caci-maki dan penindasan dalam bentuk apapun.

Para penerima sakramen penguatan (krismawan - krismawati) ini sudah dipersiapkan lima bulan sebelumnya sejak Januari lalu oleh para katekis paroki BSB dengan memberikan pembekalan dan pendalaman iman.

Misa Ekaristi Suci penerimaan Sakramen Krisma tersebut bertepatan dengan Misa Jumat pertama pada bulan Juni saat mana setiap bulan sepanjang tahun diadakan Adorasi Sakramen Maha Kudus.(Ye).

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles