Trending

Setara Singapura dan Tokyo, MRT Jakarta Resmikan Sistem Pembayaran 'Contactless'

Setara Singapura dan Tokyo, MRT Jakarta Resmikan Sistem Pembayaran 'Contactless'
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan sistem pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit nirsentuh atau EMV Contactless di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). (Spektroom/Irvan IS).

Jakarta – Spektroom: Pemprov DKI Jakarta resmi meluncurkan sistem pembayaran tiket MRT menggunakan kartu kredit nirsentuh (EMV Contactless) berlogo Visa dan Mastercard di Stasiun Bundaran HI, Rabu (29/7/2026).

Inovasi yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menjadi yang pertama diterapkan pada transportasi publik di Indonesia.

"Hari ini secara resmi sistem pembayaran tiket menggunakan kartu kredit nirsentuh atau EMV Contactless di MRT Jakarta diluncurkan. Ini merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga masyarakat dapat langsung menggunakan kartu kredit seperti Visa dan Mastercard tanpa perlu membeli kartu khusus," ujar Pramono.

Langkah kolaborasi lintas sektor ini, kata Pramono untuk menyamakan standar layanan Jakarta dengan kota megapolitan dunia lainnya, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sistem pembayaran berbasis kartu kredit nirsentuh ini dapat diintegrasikan ke seluruh moda transportasi publik di ibu kota, seperti LRT Jakarta, Transjakarta, hingga LRT Jabodebek. Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem transportasi yang efisien dan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

"Saya berharap ke depan masyarakat dan wisatawan dapat berpindah moda transportasi dengan mulus melalui satu sistem pembayaran terintegrasi," pungkas Pramono.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, sepanjang tahun 2024 lalu tercatat ada lebih dari 2,5 juta turis asing yang berkunjung ke ibu kota.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles