Trending

Sistem Pengupahan di Kalsel, Mengadopsi Industripolis Kabupaten Batang Jawa Tengah

Sistem Pengupahan di Kalsel, Mengadopsi Industripolis Kabupaten  Batang Jawa Tengah
Manajemen Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang (KEKITB) menerima Dewan Pengupahan Kalimantan Selatan.(Foto KEKITB).

Banjarmasin-Spektroom : Dewan Pengupahan Kalimantan Selatan, dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, S.Sos., M.Si, berkunjung ke Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang (KEKIB).

Kawasan industri terpadu ini mengadopsi standar global, mengusung visi layaknya Shenzhen di Indonesia, Senin (6/7/2026).

Kawasan seluas ribuan hektare, memadukan sektor padat karya, padat modal, dan padat teknologi.

Visi besarnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan institusi pendidikan difokuskan pada penyiapan SDM lokal, agar tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

Pihak manajemen KEKIB menyambut rombongan Dewan Pengupahan Kalimantan Selatan dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, S.Sos., M.Si, dan memberikan kesempatan berdialog.

Sejumlah poin strategis dari realisasi dan arah pembangunan kawasan tersebut dipaparkan, termasuk pemberdayaan lahan dan warga terdampak.

Selain itu komitmen pemerintah terhadap dukungan Infrastruktur kawasan, yang ditopang jaringan gas bumi (LNG) menunjang efisiensi energi bagi operasional pabrik, serta fasilitas pendukung lain seperti penyediaan air bersih dan kawasan rest area terintegrasi.

Winardi mengatakan, seandainya Kawasan Ekonomi Khusus yang sudah dicanangkan dan direncanakan Pemprov Kalimantan Selatan ditangani dan diurus secara serius, pasti tidak kalah dengan Industripolis Batang.

Kawasan seperti ini sangat penting dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan di daerah. Apindo akan terus mendorong dan mendukung, apabila Pemprov serius menciptakan KEK di Kalimantan Selatan.

Potensi kita sangat besar, tidak kalah dengan Batang, kita punya segalanya dan itu sangat menarik bagi para investor.

Dialog antara Dewan Pengupahan dengan manajemen Industripolis Batang, berlangsung menarik. Sejumlah pertanyaan dan rasa penasaran menyelimuti peserta, menggali berbagai isu, dari sejarah awal lahirnya gagasan KEK, dinamika pengolahan lahan, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan dan tantangan dalam penyediaan 70% tenaga kerja lokal yang menjadi syarat dari KEK.

Industri padat karya, menjadi target utama, agar penciptaan lapangan kerja benar-benar terjadi. Hanya saja, tenaga kerja banyak yang “kaget”, baru bekerja 3 bulan sudah minta berhenti. Bukan karena gaji atau fasilitas, melainkan problem etos, semangat dan motivasi kerja.

Hal tersebut akan sangat berpengaruh dalam upaya penyerapan tenaga kerja lokal, sebab perusahaan memerlukan tenaga kerja yang berdedikasi, memiliki motivasi serta tekun dengan pilihan pekerjaannya.(@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles