Strategi Mojokerto Tekan Stunting hingga 0,92 Persen jadi Acuan NTB Tangani Stunting

Strategi Mojokerto Tekan Stunting hingga 0,92 Persen jadi Acuan NTB Tangani Stunting
Wakil Gubernur NTB saat Studi Tiru Penanganan Stunting di Kota Mojokerto, Jawa Timur(foto Diskominpotik ntb)

Mojokerto-Spektroom : Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengatakan berbagai pendekatan yang diterapkan di Kota Mojokerto pada dasarnya juga telah dijalankan di NTB. Namun, terdapat sejumlah penguatan yang dinilai menarik untuk direplikasi, terutama terkait pendampingan keluarga secara intensif hingga level kelurahan dan rumah tangga.

“Yang menarik di Mojokerto adalah penguatan koordinasi lintas sektor sampai menyentuh langsung keluarga. Pendampingan dilakukan secara intensif dan terukur, sehingga intervensi tidak berhenti di tingkat program, tetapi benar-benar sampai kepada anak dan keluarga yang membutuhkan,” ujar Umi Dinda.

Ia menilai keberhasilan Mojokerto tidak hanya ditentukan oleh sektor kesehatan, tetapi juga oleh kekuatan kolaborasi lintas OPD dan dukungan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, masyarakat, hingga BAZNAS.

Hal itu dikatakan Wagub saat melakukan kunjungan studi tiru penanganan stunting ke Kota Mojokerto, Jawa Timur, (13/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan pertukaran praktik baik percepatan penurunan stunting di NTB.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto memaparkan berbagai strategi percepatan penurunan stunting yang berhasil menekan prevalensi stunting secara signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 4,84 persen pada 2021 menjadi 0,92 persen pada April 2026 berdasarkan data E-PPGBM.

Dalam paparannya, Pemerintah Kota Mojokerto menjelaskan penguatan regulasi menjadi fondasi utama percepatan penurunan stunting. Hingga saat ini, Kota Mojokerto memiliki 27 regulasi terkait Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS), terdiri dari perda, peraturan wali kota, dan keputusan kepala daerah.

Selain itu, dukungan penganggaran juga terus diperkuat melalui intervensi spesifik dan sensitif lintas perangkat daerah dengan melibatkan 13 hingga 18 OPD setiap tahun.

Pemkot Mojokerto juga menghadirkan berbagai inovasi berbasis masyarakat, mulai dari pemberian makanan lengkap bagi balita stunting, pendampingan ibu hamil, gerakan remaja sehat, hingga pengelolaan sampah organik untuk mendukung pemenuhan gizi keluarga.

Menurut Umi Dinda, pengalaman Mojokerto menjadi referensi penting bagi NTB dalam memperkuat strategi penurunan stunting yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Stunting tidak bisa ditangani secara sektoral. Dibutuhkan kerja kolaboratif, pendampingan yang konsisten, serta keberpihakan anggaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kunjungan tersebut, BKOW NTB berharap praktik-praktik baik yang diterapkan di Kota Mojokerto dapat menjadi penguatan dalam mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan di NTB.

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс