Hukum & Kriminal
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Sita Sabu 118,6 Kg dan Ribuan Butir Ekstasi
Spektroom - Kepolisian Daerah Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan Polsek KSKP Bakauheni berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti dalam jumlah besar. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam serangkaian operasi yang berlangsung sejak 5 hingga 25 Januari 2026 di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan