Pemerintahan
Bupati Dyah Kartika Ingatkan ASN PPPK Kendal Bekerja Profesional dan Bermoral
Kendal-Spektroom: Sebanyak 1331 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti kegiatan Orientasi di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa, 5 Mei 2026. Dalam arahannya Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan ASN PPPK akan langsung diberhentikan jika melakukan pelanggaran berat. "Khusus ASN PPPK, jika melakukan pelanggaran berat, akan langsung diberhentikan