Wabup Tanah Datar Terbang ke Batam, Ada Pesan Penting: Kepala Daerah dan Wakil Tak Boleh Jalan Sendiri
Batam–Spektroom : Di tengah tuntutan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Wakil Kepala Daerah se-Indonesia yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). Forum nasional tersebut menyoroti satu persoalan yang selama ini kerap menjadi titik lemah pemerintahan daerah: hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak berjalan harmonis.
Bimtek yang diselenggarakan dalam forum ASWAKADA (Asosiasi Wakil Kepala Daerah) mengusung tema "Penguatan ASWAKADA sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola, Advokasi Kebijakan, dan Sinergi Pembangunan Nasional." Agenda ini bertujuan memperkuat kapasitas para wakil kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam regulasi tersebut, wakil kepala daerah memiliki mandat membantu kepala daerah dalam memimpin urusan pemerintahan tertentu, mengoordinasikan perangkat daerah, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, hingga memberikan pertimbangan strategis dalam pengambilan kebijakan.
Ahmad Fadly menilai forum tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai posisi strategis wakil kepala daerah dalam mendukung efektivitas pemerintahan.
"Insyaallah melalui bimtek ini semakin memperkuat pemahaman kami dalam menjalankan tugas membantu Bupati membangun Tanah Datar menjadi lebih baik. Forum ini juga membahas penguatan tata kelola pemerintahan, advokasi kebijakan, serta mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Ahmad Fadly di sela kegiatan.
Menurutnya, salah satu pesan terpenting yang mengemuka dalam bimtek adalah perlunya menjaga soliditas kepemimpinan daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, kata dia, tidak boleh berjalan dengan agenda masing-masing.
"Kepemimpinan daerah harus sejalan. Tidak boleh ada unsur kepemimpinan yang kehilangan fungsi. Kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki peran berbeda, tanggung jawab yang jelas, tetapi tetap satu tujuan, yakni melayani masyarakat dan menjaga keutuhan daerah serta Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Pernyataan tersebut menjadi relevan mengingat dalam praktik pemerintahan daerah, tidak sedikit konflik politik yang muncul setelah pilkada justru dipicu renggangnya hubungan kepala daerah dengan wakilnya. Kondisi itu kerap berdampak terhadap efektivitas birokrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa posisi wakil kepala daerah tidak boleh dipandang sekadar hasil kompromi politik ataupun pembagian kekuasaan.
Menurut Dede Yusuf, pembahasan mengenai peran wakil kepala daerah harus dikembalikan kepada mandat yang diberikan rakyat melalui pemilihan kepala daerah.
"Fokus utama adalah bagaimana kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan," ujarnya.
Bimtek ASWAKADA merupakan agenda tahunan yang mempertemukan para wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dari seluruh Indonesia. Selain memperkuat koordinasi antardaerah, forum ini juga diarahkan untuk mendorong lahirnya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri turut menjadi narasumber, di antaranya Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akbar Ali, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri Fernando H. Siagian, serta Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri L. Saydiman Marto. (Ris1)