Trending

Tahun 2O26 Provinsi Jawa Tengah Tetapkan Sebagai Penumpu Pangan Nasional

Tahun 2O26 Provinsi Jawa Tengah Tetapkan Sebagai Penumpu Pangan Nasional
Ketua TPPD Jawa Tengah, Zulkifli kegiatan Outlook 2026: Refleksi, Capaian, dan Tantangan Pembangunan Jawa Tengah di Chanadia Cipta Rasa Erlangga, Kota Semarang, Sabtu (27/12/2025).Dok: Diskominfo Jateng.

Spektroom: Sesuai visi Gubernur Ahmad Luthfi, Pemprov Jateng menetapkan ketahanan pangan sebagai fokus utama pembangunan daerah 2026, sebagai penumpu pangan nasional.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Zulkifli mengatakan, tema pembangunan 2026 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“Sesuai dengan RPJMD dan RKPD 2026 itu, meneguhkan posisi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan nasional,” kata dia, seusai kegiatan Outlook 2026: Refleksi, Capaian, dan Tantangan Pembangunan Jawa Tengah di Chanadia Cipta Rasa Erlangga, Kota Semarang, Sabtu (27/12/2025).

Untuk mewujudkan target itu, Pemprov Jateng memperkuat sektor pertanian melalui berbagai program strategis, yang menyentuh seluruh rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir.

Zulkifli menjelaskan, langkah awal difokuskan pada penguatan sarana dan prasarana pertanian, antara lain melalui pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), bantuan bibit, serta pupuk kepada petani.

Selain itu, Pemprov Jateng juga membuka akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank Jateng, BPR BKK, dan PT Jamkrida.

Pada sisi hilir, Pemprov Jateng melalui BUMD PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) juga akan menyerap hasil panen petani untuk membantu akses pemasaran.

“Sehingga otomatis ketika permodalan, pendampingan dari penyuluh, asuransi, kemudian yang terakhir itu market terselesaikan, saya kira pertumbuhan di sektor pertanian cukup tinggi,” beber dia.

Selain penguatan sistem produksi, regenerasi petani juga menjadi tantangan serius. Untuk menjawab hal ini, program Kartu Zilenial gagasan Ahmad Luthfi di dalamnya memuat skema petani milenial gajian.

“Konsep petani milenial gajian itu kira-kira gini, akses modalnya diberikan fasilitas permodalannya, kemudian pendampingan dan lahannya oleh dinas, kemudian asuransinya oleh Jamkrida, sama jaminan pasarnya itu oleh JTAB,” jelas Zulkifli.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi pada 2025 diperkirakan mencapai 1,67 juta hektare. Angka itu meningkat 115,98 ribu hektare, atau 7,46 persen dibandingkan luas panen padi 2024 yang sebesar 1,55 juta hektare.

Sementara itu, produksi padi dalam bentuk Gabah Kering Panen (GKP) pada 2025 diperkirakan mencapai 11,36 juta ton. Jumlah tersebut meningkat 497,69 ribu ton GKP atau 5,55 persen dibandingkan produksi padi GKP tahun 2024 sebesar 10,76 juta ton.

Untuk menjaga keberlanjutan produktivitas pertanian, Zulkifli menegaskan komitmen Gubernur Ahmad Luthfi agar luas lahan sawah yang dilindungi (LSD) di Jawa Tengah tidak berkurang.

“Komitmen dari Pak Gubernur itu sampai dengan kapan pun tidak akan berkurang LSD di Jawa Tengah, itu menjadi salah satu perhatian,” tegas Zulkifli. 

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles