Tak Ingin Kabut Asap Terus Berulang, ADB Desak Karhutla Kalteng Jadi Bencana Nasional
Palangka Raya-Spektroom : Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan kebakaran yang harus dipadamkan. Dampaknya menyentuh kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, aktivitas sehari-hari hingga lingkungan. Karena itu, Aliansi Dayak Bersatu (ADB) mendesak agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi mengutamakan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Sikap tersebut mengemuka dalam rapat pengurus ADB di Evergreen Guesthouse, Jalan Antang Kalang 3, Palangka Raya, Selasa malam (13/10/2026). Rapat itu digelar untuk mematangkan dukungan ADB terhadap aksi penyampaian aspirasi mengenai karhutla dan kabut asap yang dijadwalkan berlangsung Kamis (15/10/2026) di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Aksi tersebut diinisiasi Damai Alam Usop, S.Sos., Rian Frinandoe, dan Toto dari Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT).
Rapat dibuka Ketua Umum ADB Megawati, kemudian dipimpin Sekretaris Jenderal ADB Siyin D. Rangka, S.E. Sementara itu, Wakil Ketua I Rilius Indrawan bertugas sebagai notulis.

Sejumlah pengurus yang hadir antara lain Pembina ADB Johan L. Bangkan, Penasihat dan Pengawas Dr. Yulian Sulat, WakilWakil Ketua l Rilius Indrawan, Wakil Ketua II Tampung N. Saman, Wakil Ketua III Karnadi Sastra, S.E., serta Mira dari bagian ekonomi. Hadir pula sejumlah undangan dari unsur organisasi dan aktivis, yakni Chornelis Wahab Isam yang akrab disapa Bang Onel, Rawing Baboe, Charles, dan Septiara.
ADB Tambah Tuntutan Bencana Nasional
Dalam rapat tersebut, ADB menyepakati penambahan satu tuntutan di luar empat poin yang telah disusun para inisiator aksi. Tuntutan tambahan itu berupa desakan kepada Presiden agar pemerintah pusat menetapkan karhutla dan kabut asap sebagai bencana nasional.
Penambahan tuntutan tersebut menjadi bentuk dorongan agar persoalan karhutla mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius, terkoordinasi, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat.
ADB juga menetapkan empat orang yang akan menyampaikan orasi dalam aksi 15 Oktober. Mereka adalah Megawati, Siyin D. Rangka, Tampung N. Saman, dan Karnadi Sastra. Materi orasi masing-masing telah ditentukan dan disepakati dalam rapat.
Bagi ADB, aksi tersebut tidak dipandang sebagai akhir perjuangan. Setelah penyampaian aspirasi di Palangka Raya, ADB bersama para aktivis lainnya berencana meneruskan perjuangan hingga ke pemerintah pusat agar persoalan karhutla dan kabut asap mendapat perhatian berkelanjutan.
Ketua Umum ADB Megawati menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan penanggulangan setelah kebakaran terjadi.
Pandangan itu menempatkan pencegahan sebagai kunci agar masyarakat tidak terus menghadapi dampak karhutla dan kabut asap yang berulang dari tahun ke tahun.