Tanjungpinang, Kawasan Strategis Nasional Dorong Penguatan Pembangunan Infrastruktur

Tanjungpinang, Kawasan Strategis Nasional Dorong Penguatan Pembangunan Infrastruktur
Walikota Tanjungpnang Lis Darmansyah bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (Foto: Diskominfo).

Tanjungpinang-Spektroom : Pemerintah Kota(Pemko) Tanjungpinang terus mendorong penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau sekaligus kawasan strategis nasional.

Upaya tersebut dilakukan Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, melalui pertemuan langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Pada kesempatan itu,  Menteri Pekerjaan Umum RI, Ir. Dody Hanggodo, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Dody menyampaikan bahwa berbagai usulan yang disampaikan Pemko Tanjungpinang akan diterima untuk selanjutnya dibahas dan dikaji bersama sesuai dengan kewenangan dan perencanaan pembangunan.

“Usulan yang disampaikan kami terima untuk dibahas dan dikaji bersama. Tentunya melalui Kementerian Pekerjaan Umum mendukung peningkatan infrastruktur di daerah demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Pada pertemuan dengan Menteri,  Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjelaskan, Tanjungpinang memiliki posisi strategis sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam-Bintan-Karimun (KPBPB-BBK). Selain itu, Tanjungpinang juga memiliki peran penting sebagai kota pariwisata di wilayah barat Indonesia.

“Posisi strategis Tanjungpinang tentunya harus diikuti dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kami menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional,” ujar Lis.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menggerakkan aktivitas ekonomi daerah.

Sejumlah kebutuhan yang disampaikan antara lain pembangunan rumah sakit, peningkatan dan pembangunan jalan, serta penanganan persoalan banjir. Infrastruktur tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan perkembangan kawasan perkotaan.

Lis menegaskan, penanganan berbagai kebutuhan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat sinergi lintas pemerintahan menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan.

“Persoalan infrastruktur tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan dapat dilakukan secara bertahap, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap, usulan pembangunan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan pengalokasian anggaran pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung kebutuhan infrastruktur dasar di Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan memprioritaskan dukungan pembangunan di Tanjungpinang. Ini penting untuk memperkuat peran Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi, pusat pertumbuhan ekonomi dalam kawasan strategis nasional, sekaligus destinasi pariwisata di kawasan barat Indonesia,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sehingga kebutuhan infrastruktur Kota Tanjungpinang dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Berita terkait

Harga Ayam Meroket, TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Check Rantai Distribusi

Harga Ayam Meroket, TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Check Rantai Distribusi

Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, Senin, 24 Agustus 2026, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, kompleks Kantor Gubernur Lampung di Bandarlampung. Rakor tersebut

Anggoro AP
Prof La Ode Husen: Under-Invoicing CPO Bukan Sekadar Akal-Akalan Dagang

Prof La Ode Husen: Under-Invoicing CPO Bukan Sekadar Akal-Akalan Dagang

Makassar- Spektroom : Angka di atas kertas bisa menjadi lubang bagi penerimaan negara. Praktik under-invoicing dalam ekspor crude palm oil (CPO), jika dilakukan dengan sengaja untuk mengecilkan nilai transaksi, dinilai berpotensi menjadi kejahatan korporasi dan tindak pidana perpajakan maupun kepabeanan. Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Dr. H.

Yahya Patta, Buang Supeno