Tanpa Utang, Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 persen dan TPP Murni APBD

Tanpa Utang, Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 persen dan TPP Murni APBD
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar. (Foto: Diskominfo Siak)

Siak Sri Indrapura-Spektroom : Ternyata pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkab Siak dibayarkan tidak melalui TKD APBN, melainkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siak. Kabar baiknya, meski di tengah efesiensi dan tekanan fiskal yang sangat ketat, Pemkab Siak akhirnya berhasil membayarkan THR Gaji ASN Daerah 100% dan TPP murni dari APBD, sebelum masuk jadwal libur bersama Idul Fitri.

Di tengah tantangan menurunnya dana transfer ke Pemkab Siak hingga setengah triliun rupiah di 2026, THR ASN sebesar 100% dan TPP dengan penyesuaian 50%, dapat dibayarkan tepat waktu. Berdasarkan PP 9/2025, pemberian THR (gaji 14) dan Gaji 13 untuk ASN Daerah tetap bersumber dari pendanaan APBD. Pemkab Siak juga telah menyelesaikan pembayaran gaji bulan Maret bagi ASN.

"Totalnya Rp99,67 miliar dikeluarkan selama bulan Maret. Berkat komitmen Ibu Bupati dan Pak Wakil jangan sampai menambah beban utang yang ada, maka untuk pembayaran THR Gaji ASN Daerah, P3K Penuh dan Paruh Waktu, honorarium non PNS, Guru Ngaji Madrasah, hingga insentif BHL, Alhamdulillah terbayarkan lewat APBD Siak tanpa utang," ungkap Sekda Kabupaten Siak, Mahadar, Senin (16/3/2026).

Selain gaji ASN yang bersumber dari DAU, yang dibayarkan melalui APBD Siak antara lain Pembayaran THR gaji PNS sebesar Rp24,7 miliar; THR gaji P3K penuh waktu Rp11,9 miliar; THR gaji P3K paruh waktu Rp3,1 miliar; TPP ASN Januari Rp11,2 miliar; honorariun non PNS bulan Maret di seluruh OPD Rp6,3 miliar; dan Honor MDTW Rp1,7 miliar.

Selain itu ada bantuan anak yatim lanjut usia, disabilitas, pembayaran hibah ke berbagai lembaga seperti MUI, BWI, LPTQ dan lain lain. 

"Alhamdulillah proses pembayaran terus dilaksanakan. Paling lambat Selasa insyaAllah sudah selesai semua. Di beberapa OPD bahkan seluruh kewajiban telah selesai terlaksanakan sejak pekan lalu. Bahkan untuk Honorer dari Non ASN Non Data Base, gajinya sudah langsung dibayarkan sampai bulan Maret," terang Mahadar.

Dinas Pendidikan menjadi salah satu OPD terbesar yang telah menyelesaikan pembayaran THR Gaji dan TPP. Di antaranya yang telah tersalurkan adalah THR gaji PNS dan P3K; TPP Januari PNS dan P3K; THR P3K paruh waktu; Gaji guru swasta MDTW (SMP) selama dua bulan.

Kemudian, Gaji Non ASN kantor bulan Maret; Gaji guru Non ASN SD bulan Maret; Gaji guru Non ASN SMP bulan Maret; Gaji Non ASN PAUD bulan Maret; Gaji Non ASN kelas jauh PAUD bulan Maret; dan Gaji Non ASN kesetaraan non formal bulan Maret. 

"Terakhir dengan sisa kas daerah yang ada, Ibu Bupati meminta dibayarkan Biaya hidup beasiswa PKH Rp1,1 Miliar, dan bantuan atau insentif bagi Buruh Harian Lepas atau BHL di seluruh OPD sebesar Rp1,081 miliar," jelas Mahadar. 

Dengan nilai uang beredar mencapai Rp100 miliar, Mahadar berharap dapat meningkatkan perputaran ekonomi di tengah masyarakat Siak. (SN/MCR)

Berita terkait

Pemko Palangka Raya Percepat Penataan Kawasan Kumuh, Warga Didorong Hidup Lebih Layak

Pemko Palangka Raya Percepat Penataan Kawasan Kumuh, Warga Didorong Hidup Lebih Layak

Palangka Raya-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mempercepat penataan kawasan kumuh sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan layak huni. Pemerintah kota melanjutkan program penataan kawasan kumuh di sejumlah titik guna meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin,

Polin, Buang Supeno
Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kajati Sumbar yang Baru

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kajati Sumbar yang Baru

Padang Pariaman-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026). Kedatangannya ini, sekaligus menandai dimulainya tugas Dedie sebagai Kajati Sumbar menggantikan Muhibuddin yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara. Dedie

Rafles