Tantangan Pembangunan Daerah Kedepan Menuntut Keberanian Berinovasi Dalam Pembiayaan

#repost lampungprov.go.id

Tantangan Pembangunan Daerah Kedepan Menuntut Keberanian Berinovasi Dalam Pembiayaan
Rahmat Mirzani Djauzal - Gubernur Lampung (Foto Biro Adpim Lampung).

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan kemandirian fiskal daerah.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang digelar di Grand Mercure Bandarlampung, Senin (18/5/2026).


Seperti diketahui, seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan secara bersama-sama.


Gubernur Mirza menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah kedepan menuntut keberanian untuk berinovasi dalam pembiayaan.


Mirza menyampaikan bahwa daerah perlu lebih maju, mandiri, dan inovatif dengan menghadirkan skema pendanaan baru yang mampu mempercepat pembangunan.


"Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan," ujarnya.


Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah menjadi salah satu solusi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pembiayaan pembangunan.


Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendorong alternatif pembiayaan daerah melalui obligasi dan sukuk.


Arifin menegaskan bahwa inisiatif tersebut telah diperjuangkan cukup lama dan diharapkan menjadi awal yang konkret bagi wilayah Sumatera Bagian Selatan.


"Upaya mendorong penerbitan obligasi dan sukuk daerah sedang menjadi perhatian serius sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah," ujarnya.


Arifin juga berharap Sumatera Bagian Selatan dapat menjadi pelopor dan role model penerbitan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia, mengingat keterbatasan fiskal daerah yang ada saat ini.


Tidak lupa Arifin menyoroti potensi besar Lampung, termasuk Pelabuhan Panjang yang masih memiliki ruang pengembangan, serta peran Lampung sebagai penopang ekspor kopi nasional. 


Nilai transaksi ekspor-impor melalui Pelabuhan Panjang disebut mencapai triliunan rupiah.



Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan skema pembiayaan obligasi daerah agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan merasakan manfaat ekonominya secara langsung.


"Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting adalah mekanisme yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan," ujarnya.


Dirinya menambahkan bahwa seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, seperti Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan ini secara bersama-sama.(@Ng).

Berita terkait

Kwarcab Gerakan Pramuka Banyumas Siap Menggelar Kegiatan Besar Di Bulan Juni ini

Kwarcab Gerakan Pramuka Banyumas Siap Menggelar Kegiatan Besar Di Bulan Juni ini

Banyumas- Spektroomm:Bidang Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyumas Jawa Tengah siap menggelar rangkaian kegiatan besar sepanjang bulan Juni 2026. Kegiatan di fokuskan pada kelestarian lingkungan dan aksi kemanusiaan, rangkaian acara ini dirancang untuk memperingati dua momentum penting kepramukaan, yakni Hari Bapak Pramuka Indonesia dan Hari Tunas

Asmari, Nurana Diah Dhayanti
BPN  Depok Sebutkan  Dua Ribu Dari  Enam Ribu Bidang Tanah Program  PTSL Terblokir

BPN Depok Sebutkan Dua Ribu Dari Enam Ribu Bidang Tanah Program PTSL Terblokir

Depok– Spekstroom: Di tengah upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masih terdapat ribuan bidang tanah yang belum dapat diterbitkan sertifikatnya karena terbentur berbagai persoalan hukum dan administrasi. Kompleksitas persoalan pertanahan di Kota Depok menjadi penyebab. Fakta tersebut diungkap Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Wismo Basuki, Nurana Diah Dhayanti