Telan Pemancar Sendiri : Ironi Korupsi Dibalik Sunyinya RRI
Jakarta - Spektroom : Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok baru saja membongkar babak baru dugaan korupsi di tubuh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
Proyek pengadaan antena pemancar di Cimanggis senilai Rp26,39 miliar berujung pada penetapan dua tersangka: seorang kepala bidang internal dan seorang direktur perusahaan swasta. Modusnya klasik namun fatal: anggaran dicairkan penuh 100 persen padahal fisik proyek diduga kuat menyalahi aturan dan terbengkalai. Kerugian negara ditaksir menembus angka Rp5 miliar hingga Rp8 miliar
Bagi publik yang mengikuti rekam jejak RRI, skandal ini memicu dejavu yang menyakitkan. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa korupsi di sektor vital penyiaran ini terus berulang, dan bagaimana nasib siaran RRI di telinga masyarakat hari ini?
Mengapa Korupsi Pemancar Terus Berulang?
Kasus Cimanggis bukanlah yang pertama. Sejarah mencatat korupsi pengadaan pemancar dan alat teknik penyiaran di RRI telah terjadi beberapa kali di masa lalu. Berulangnya siklus korupsi ini terjadi akibat tiga faktor utama:
Tata Kelola Pengadaan yang Tertutup:
Proyek infrastruktur penyiaran bernilai miliaran sering kali menjadi komoditas "bancakan" antara oknum internal dan vendor swasta karena minimnya pengawasan berlapis.
Modus Pencairan Penuh (100 % ):
Adanya celah birokrasi yang meloloskan pembayaran penuh sebelum proyek selesai atau diverifikasi secara independen di lapangan.
Lemahnya Efek Jera:
Hukuman bagi para pelaku di masa lalu tampaknya belum mampu memutus rantai jaringan pemburu rente di sektor pengadaan barang dan jasa penyiaran publik.
Di Balik Anggaran yang Menguap: Masihkah RRI Terdengar?
Di tengah kabar korupsi pemancar senilai puluhan miliar, bagaimana sebenarnya output siaran RRI di masyarakat? Apakah suara "Sekali di Udara, Tetap di Udara" itu benar-benar masih terdengar?
Jawabannya adalah masih terdengar, tetapi segmentasinya telah bergeser drastis. RRI hari ini hidup dalam dua dunia yang kontras:
Riuh di Ruang Digital, Sepi di Udara Konvensional
Bagi masyarakat urban modern, memutar radio manual lewat gelombang AM/FM untuk mendengarkan RRI mungkin sudah menjadi kelangkaan. Namun, RRI sebenarnya tidak sepenuhnya mati. Mereka telah bermigrasi secara masif ke ranah digital melalui aplikasi RRI Digital, streaming web, dan siaran langsung di YouTube. Pro3 RRI, misalnya, tetap menjadi rujukan utama bagi sebagian masyarakat untuk pembaruan berita nasional 24 jam nonstop secara digital.
Penjaga Nadi Informasi di Daerah Pelosok dan Perbatasan
Jika di kota besar suara RRI mulai sayup, kondisinya berbalik 180 derajat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Di pelosok Papua, perbatasan Kalimantan, atau pulau-pulau terluar Maluku, RRI (terutama Pro1) adalah urat nadi kehidupan. Ketika sinyal internet seluler tidak ada dan televisi satelit terlalu mahal, gelombang radio RRI adalah satu-satunya sumber informasi cuaca bagi nelayan, panduan pertanian, hingga berita politik nasional.
Komunitas Setia dan Pendengar Setia
RRI Pro4 masih memegang kendali kuat atas pelestarian budaya lokal (seperti wayang kulit, lagu daerah, dan ketoprak). Di segmen ini, RRI memiliki pendengar fanatik yang sangat setia, umumnya dari generasi senior yang masih menggunakan radio konvensional
Ironi Menara Macet Cimanggis
Kasus korupsi antena di Cimanggis ini menjadi ironi yang menampar wajah penyiaran publik. Di saat jajaran kru di daerah berjuang menembus keterbatasan geografis dengan alat seadanya agar siaran tetap mengudara, anggaran pemancar di pusat justru dikorupsi.
Setiap rupiah yang dikorupsi dari proyek antena Cimanggis bukan sekadar kerugian finansial negara. Angka Rp5 miliar hingga Rp8 miliar yang hilang itu adalah hak masyarakat atas informasi yang bersih, jernih, dan menjangkau seluruh pelosok negeri yang ikut hanyut dan menguap begitu saja.