Terbongkar Penjualan 18 Bayi ke Luar Negeri, KPAI Minta Sindikat TPPO Dibongkar hingga Akarnya

Terbongkar Penjualan 18 Bayi ke Luar Negeri, KPAI Minta Sindikat TPPO Dibongkar hingga Akarnya
Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO dan Eksploitasi Anak yang digelar Polda Kalimantan Barat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Pontianak. ( foto : Spektroom)

Pontianak-Spektroom : erbongkarnya kasus dugaan penjualan 18 bayi ke luar negeri melalui skema adopsi ilegal menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak. Kasus tersebut diduga tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi mengarah pada praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan terorganisasi lintas daerah hingga lintas negara.

Persoalan tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO dan Eksploitasi Anak yang digelar Polda Kalimantan Barat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Pontianak, Selasa (21/7/2026).

Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, menegaskan pengungkapan kasus penjualan 18 bayi harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh rantai perdagangan anak yang selama ini bersembunyi di balik celah administrasi adopsi.

"Kasus penjualan 18 bayi ke luar negeri ini sangat mengkhawatirkan. Harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk dugaan manipulasi dokumen dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut," tegas Ai.

Menurutnya, sindikat perdagangan orang kini semakin sulit dideteksi karena menggunakan berbagai modus berkedok kemanusiaan, seperti adopsi ilegal hingga penyaluran tenaga kerja. Dengan cara tersebut, anak-anak dan bayi dijadikan komoditas demi meraup keuntungan ekonomi.

Peringatan senada disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Pertahanan RI Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa. Ia menilai Indonesia tengah menghadapi situasi darurat perdagangan orang yang membutuhkan langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.

"Jangan sampai negara kalah cepat dari sindikat. Mereka bergerak dengan jaringan kuat dan modal besar. Semua pihak harus bersatu untuk memutus mata rantai perdagangan manusia," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkapkan Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap TPPO karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan kerap dimanfaatkan sebagai jalur kejahatan lintas negara.

Menurutnya, hingga saat ini Polda Kalbar telah menangani sedikitnya 60 kasus TPPO dengan berbagai modus operandi.

"Beragam modus ditemukan, mulai dari pengiriman pekerja migran ilegal hingga praktik pengantin pesanan yang menyasar masyarakat di daerah pedalaman," ungkap Kapolda.

Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda Kalbar Kompol Firah Meydar Hasan menambahkan, para pelaku umumnya memanfaatkan hubungan kekeluargaan maupun kedekatan sosial untuk merekrut korban sehingga mereka tidak menyadari telah masuk dalam jebakan jaringan perdagangan orang.

Terungkapnya kasus dugaan penjualan 18 bayi tersebut kini menjadi perhatian nasional. Aparat penegak hukum bersama lembaga perlindungan anak berharap penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi mampu mengungkap aktor intelektual, aliran dana, hingga jaringan internasional yang selama ini diduga mengendalikan praktik perdagangan bayi dan manusia.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan perdagangan orang terus berevolusi dengan berbagai modus baru. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai TPPO dan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak Indonesia.

Berita terkait

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp136 juta kepada kelompok masyarakat rentan di Kota Sawahlunto. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Kamis (30/7/26) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sawahlunto Rovanly Abdams, mewakili Wali Kota Sawahlunto. Program ATENSI

Riswan Idris, Rafles