Trending

Tiga Anak Tenggelam di Muara Sungai Wawar, Dua Meninggal Dunia

Tiga Anak Tenggelam di Muara Sungai Wawar, Dua Meninggal Dunia
Tim SAR Gabungan berkordinasi dan membagi tugas untuk pencarian korban (Foto : Dok Basarnas).

Purworejo-Spektroom: Tiga anak yang sedang bermain di muara sungai Wawar kamis (16/4/2026) Pantai Kertojayan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo tenggelam dan terbawa derasnya arus sungai.

Peristiwa tenggelamnya tiga anak di muara Sungai Wawar, dilaporkan ke Tim SAR yang segera mendatangi TKP. Laporan kejadian diterima dari Lurah Kertojayan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 15.45 WIB dan segera diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SAR gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian.

Koordinator Tim SAR Gabungan, Rowidin, mengatakan pihaknya segera merespons informasi tersebut dengan mengerahkan personel dari USS Kebumen untuk bergabung dengan tim yang sudah berada di lokasi.

“Kami menerima informasi kejadian di Purworejo, kemudian tim dari GSS Kebumen langsung menuju lokasi dan bergabung dengan tim SAR gabungan. Selanjutnya kami melakukan pencarian. Alhamdulillah sekitar pukul 16.30 WIB kami mendapat informasi dari pemancing adanya jenazah yang terdampar sekitar 3,5 kilometer dari lokasi kejadian. Tim langsung menuju titik tersebut untuk memastikan, kemudian korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Rowidin.

Korban pertama, Alfin (10), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi pantai sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian dan dievakuasi ke Puskesmas Mirit.

Selanjutnya, korban kedua, Zaki Muktar (12), ditemukan pada Jumat (17/4/2026) dini hari di kawasan Pantai Laguna Lembahpurwo. Sementara itu, satu korban lainnya, Briyan (11), berhasil selamat.

Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR diusulkan ditutup. Rowidin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian sebelum akhirnya kembali ke satuan masing-masing.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles