Tim Evaluasi dari Pemprov Jatim Kunjungi 5 Calon Desa Pemekaran di Ponorogo
Spektroom.co.id. : Tim evaluasi pemekaran desa yang anggotanya dari Bappeda, Bagian Hukum, Biro Pemerintahan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Jatim melakukan kunjungan ke kabupaten Ponorogo. Menurut Yelladys Nuring Alifagusta, dari Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) di Dinas PMD Jatim, timnya akan melakukan pra-klarifikasi lapangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap Raperda penataan desa.
"Setelah raperda diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, kami memiliki waktu 20 hari untuk melakukan evaluasi. Agar lebih efektif, kami melakukan pra-kunjungan lapangan dalam rangka verifikasi, kemudian melakukan review dokumen di desa persiapan. Dengan begitu, proses pemekaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan administratif,” jelasnya (30/9/2025) Ia menjelaskan, tim provinsi melakukan evaluasi tingkat perkembangan desa untuk memastikan kelayakan.
“Evaluasi ini dilakukan untuk melihat layak atau tidaknya desa persiapan menjadi desa definitif. Ada empat indikator dan sejumlah sub indikator yang kami nilai di lima desa persiapan di Ponorogo", jelasnya.
Tim provinsi bersama Pemkab Ponorogo dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke lima desa persiapan selama tiga hari mulai 30 September 2025 hingga 2 Oktober 2025. Adapun 5 desa yang dikunjungi masing-masing Desa Persiapan Ngandel yang merupakan pemekaran Desa Cepoko, Desa Persiapan Sambiganen pemekaran Desa Ngrayun, Desa Persiapan Galih pemekaran Desa Baosan Lor dan Desa Persiapan Pucak Mulyo, hasil pemekaran Desa Baosan Kidul serta Desa Persiapan Argo Mulya yang merupakan pemekaran Desa Slahung. (Har)