Tingginya Kecelakaan Angkutan Barang Reformasi Sistem Logistik Belum Tuntas

Tingginya Kecelakaan Angkutan Barang Reformasi Sistem Logistik Belum Tuntas
Kendaraan Truk yang Over Dimension Over Loading (ODOL) operasional di jalan publik, berpotensi memicu kecelakaan. (Foto: Dok. Ciptati Handayani)

Surakarta -Spektroom: Tingginya angka kecelakaan angkutan barang di jalan raya menunjukkan reformasi sistem logistik nasional belum berjalan secara menyeluruh. Selama distribusi barang masih bertumpu pada angkutan jalan raya dan belum diimbangi penguatan moda transportasi lain yang lebih aman, risiko kecelakaan diperkirakan tetap tinggi.

Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan ketergantungan logistik nasional terhadap transportasi jalan masih sangat besar. Sementara pemanfaatan kereta api barang maupun tol laut belum mampu menjadi alternatif yang kompetitif, baik dari sisi biaya maupun efisiensi waktu.

"Selama perpindahan moda logistik (mode shift) menuju angkutan berkapasitas besar yang lebih aman belum dipercepat, kepadatan lalu lintas dan risiko fatalitas angkutan barang di jalan raya akan terus tinggi," ungkap Djoko Setijowarno, dalan keterangannya kepada Spektroom, Kamis (6/8/2026).

Djoko yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, penegakan hukum selama ini juga belum menyentuh akar persoalan. Sanksi umumnya hanya berhenti pada pengemudi atau pelanggaran administratif, sementara pemilik barang (cargo owner) dan perusahaan angkutan yang membiarkan armadanya beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan belum tersentuh secara optimal.

Persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) bukan semata kesalahan sopir, melainkan berkaitan dengan struktur tarif logistik dan praktik perusahaan yang memaksakan muatan berlebih demi mengejar keuntungan. Karena itu, penegakan hukum harus diarahkan hingga kepada korporasi yang terbukti lalai.

“Pengawasan kendaraan angkutan barang juga perlu direformasi melalui penerapan teknologi, seperti jembatan timbang digital (Weigh-in-Motion), sistem pencabutan izin secara elektronik, pemasangan speed limiter, hingga alat pemantau jam kerja pengemudi (tachograph) yang terhubung langsung dengan pusat kendali pemerintah,” jelasnya.

Pentingnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi pengemudi angkutan barang. Selama ini, banyak sopir masih bekerja melebihi batas waktu yang wajar sehingga rentan mengalami kelelahan yang berujung pada kecelakaan.

Tingginya angka kecelakaan angkutan barang tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi akibat kerusakan infrastruktur, keterlambatan distribusi barang, serta meningkatnya biaya logistik nasional. Keselamatan harus menjadi fondasi utama sistem logistik. Kelancaran distribusi barang tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan manusia.

Berita terkait

Gubernur Maluku Bacakan Sambutan Menteri, Tekankan Remisi sebagai Bagian dari Reintegrasi Sosial

Gubernur Maluku Bacakan Sambutan Menteri, Tekankan Remisi sebagai Bagian dari Reintegrasi Sosial

Ambon –Spektroom: : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam acara pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Ambon, Senin (17/8/2026). Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sambutan

Eva Moenandar, Bian Pamungkas
Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 81 di Bukittinggi Kota Perjuangan

Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 81 di Bukittinggi Kota Perjuangan

Bukittinggi - Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi gelar upacara pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka peringatan detik detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun di Lapangan Wirabraja, Senin, 17 Agustus 2026. Kota Bukittinggi, menjadi satu dari tiga daerah di Indonesia, yang melaksanakan upacara peringatan detik detik proklamasi, karena pernah

Wiza Andrita, Bian Pamungkas