Tingginya Kecelakaan Angkutan Barang Reformasi Sistem Logistik Belum Tuntas
Surakarta -Spektroom: Tingginya angka kecelakaan angkutan barang di jalan raya menunjukkan reformasi sistem logistik nasional belum berjalan secara menyeluruh. Selama distribusi barang masih bertumpu pada angkutan jalan raya dan belum diimbangi penguatan moda transportasi lain yang lebih aman, risiko kecelakaan diperkirakan tetap tinggi.
Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan ketergantungan logistik nasional terhadap transportasi jalan masih sangat besar. Sementara pemanfaatan kereta api barang maupun tol laut belum mampu menjadi alternatif yang kompetitif, baik dari sisi biaya maupun efisiensi waktu.
"Selama perpindahan moda logistik (mode shift) menuju angkutan berkapasitas besar yang lebih aman belum dipercepat, kepadatan lalu lintas dan risiko fatalitas angkutan barang di jalan raya akan terus tinggi," ungkap Djoko Setijowarno, dalan keterangannya kepada Spektroom, Kamis (6/8/2026).
Djoko yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, penegakan hukum selama ini juga belum menyentuh akar persoalan. Sanksi umumnya hanya berhenti pada pengemudi atau pelanggaran administratif, sementara pemilik barang (cargo owner) dan perusahaan angkutan yang membiarkan armadanya beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan belum tersentuh secara optimal.
Persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) bukan semata kesalahan sopir, melainkan berkaitan dengan struktur tarif logistik dan praktik perusahaan yang memaksakan muatan berlebih demi mengejar keuntungan. Karena itu, penegakan hukum harus diarahkan hingga kepada korporasi yang terbukti lalai.
“Pengawasan kendaraan angkutan barang juga perlu direformasi melalui penerapan teknologi, seperti jembatan timbang digital (Weigh-in-Motion), sistem pencabutan izin secara elektronik, pemasangan speed limiter, hingga alat pemantau jam kerja pengemudi (tachograph) yang terhubung langsung dengan pusat kendali pemerintah,” jelasnya.
Pentingnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi pengemudi angkutan barang. Selama ini, banyak sopir masih bekerja melebihi batas waktu yang wajar sehingga rentan mengalami kelelahan yang berujung pada kecelakaan.
Tingginya angka kecelakaan angkutan barang tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi akibat kerusakan infrastruktur, keterlambatan distribusi barang, serta meningkatnya biaya logistik nasional. Keselamatan harus menjadi fondasi utama sistem logistik. Kelancaran distribusi barang tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan manusia.