Trending

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3
seorang dokter hewan saat memeriksa kucing sebelum dilakukan Stirilesasi, foto sie humas DKP3 depokdepok, jumat (14/8/2026)

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan dan tiga kucing betina. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran pemilik hewan terhadap pentingnya kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan.

Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus mengendalikan populasi kucing di wilayah perkotaan.

“Sterilisasi bukan hanya tindakan medis, tetapi juga bagian dari upaya pengendalian populasi hewan secara bertanggung jawab. Dengan populasi yang terkendali, kita dapat menekan risiko penelantaran dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, serta nyaman bagi masyarakat maupun hewan,” Jelas Kepala DKP3, Kota Depok Dadan Rustandi (14/8/2026)

Dikatakan, sterilisasi memberikan sejumlah manfaat jangka panjang bagi kucing. Selain membantu mencegah penyakit pada organ reproduksi, tindakan tersebut juga dapat meningkatkan kualitas hidup hewan. Pada kucing jantan, sterilisasi turut membantu mengurangi perilaku agresif, kebiasaan berkelahi, hingga perilaku menandai wilayah dengan urine.

“Ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa memelihara hewan juga berarti memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan dan kesejahteraannya. Sterilisasi menjadi salah satu bentuk kepemilikan hewan yang bertanggung jawab,” Ujar Dadan.

Sepanjang 2026, jumlah kucing yang telah mendapatkan layanan sterilisasi Puskeswan DKP3 Kota Depok mencapai 238 ekor, termasuk 98 ekor dalam kegiatan menyambut HUT ke-81 RI. secara kumulatif pada periode 2021-2025, Puskeswan Kota Depok telah memberikan pelayanan sterilisasi kepada 2.333 ekor kucing.

“Capaian ini menunjukkan bahwa program sterilisasi terus berjalan secara konsisten. Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap prinsip animal welfare dan tidak hanya memperhatikan kesehatan hewan ketika sakit, tetapi juga melakukan langkah pencegahan,” Kata Kepala DKP3 Depok (24/8/2026)

Dadan mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan populasi hewan yang lebih baik di Kota Depok.

“Kegiatan seperti ini dapat terus memberikan manfaat dan mendorong semakin banyak masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya. Kota yang sehat dan nyaman bukan hanya untuk manusia, tetapi juga ramah terhadap hewan,” Harapan Dadan Rustandi.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles