Tingkatkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Dindukcapil Rembang Lakukan Layanan Jemput Bola
Rembang-Spektroom : Layanan jemput bola pembuatan KIA ke sekolah sekolah terus dilakukan Dindukcapil Kabupaten Rembang demi mendorong peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepemilikan KIA dinilai penting karena menjadi bagian dari pemenuhan hak anak untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
KIA merupakan dokumen identitas bagi anak sejak usia 0 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari.
Saat ini, dari total 156.051 anak yang wajib memiliki KIA di Kabupaten Rembang, sebanyak 99.522 anak atau 64,37 persen telah memiliki KIA.
Sementara itu, masih terdapat 56.509 anak yang belum memiliki dokumen identitas tersebut.
“Dari total anak yang wajib memiliki KIA 156.051, sebanyak 99.522 anak sudah punya, dan 56.509 belum memiliki KIA. Ini harus kita lakukan gerakan untuk meningkatkan pencapaian KIA,” ujar pihak Dindukcapil Rembang.
Terbaru, Dindukcapil Rembang melakukan kerja sama dengan SDIT Al Ihsan Rembang untuk pelayanan jemput bola pembuatan KIA. Program tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa.
“Kemarin kami melakukan kerja sama dengan SDIT Al Ihsan. Alhamdulillah sangat antusias sekali dari pihak sekolah dan anak-anak juga senang, difoto di situ dan langsung mendapatkan sambutan yang sangat bagus. ” katanya.
Kepala SDIT Al Ihsan Rembang, Adi Wiratmoko, mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dindukcapil Rembang. Menurutnya, program tersebut memberikan kemudahan bagi sekolah, siswa, maupun wali murid.
“Alhamdulillah dari pihak kami, sekolah dan siswa sangat antusias sekali. Wali murid yang anaknya belum memiliki juga antusias mendaftarkan. Dari 442 siswa, ada 350 siswa yang mendaftarkan untuk membuat KIA, yang lainnya sudah punya,” ujar Adi, Jumat (25/09/2026).
Selain sebagai dokumen identitas anak, KIA juga mulai dibutuhkan dalam berbagai keperluan. Salah satunya ketika anak mengikuti perjalanan umrah maupun saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
KIA juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai kemudahan atau potongan harga di sejumlah tempat wisata yang bekerja sama dalam program pemanfaatan KIA.
Di sejumlah daerah, misalnya, terdapat tempat wisata yang memberikan potongan harga bagi anak yang memiliki KIA.
“Terutama dibutuhkan ketika anak ikut umrah itu juga harus memiliki KIA. Kemudian naik pesawat juga harus menggunakan KIA. Baru-baru ini sekolah sepak bola juga menggunakan KIA. Ini bagus dan bisa dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan anak,” jelasnya.
Meski demikian, pelaksanaan pelayanan KIA di tingkat kecamatan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya belum seluruh kecamatan memiliki alat pencetak KIA sehingga dalam beberapa pelayanan masih menggunakan peralatan pencetakan KTP elektronik.
Untuk memudahkan masyarakat, Dindukcapil Rembang juga membuka kemungkinan pelayanan dengan mekanisme pengiriman dokumen secara daring.
Orang tua yang hendak mengurus KIA dapat memperoleh informasi dan kemudahan pelayanan melalui petugas, termasuk dengan mengirimkan dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran melalui WhatsApp sesuai mekanisme yang ditetapkan.