TNI AD Serahkan Bantuan Rumah Bagi Prajurit Difabel Akibat Tugas Operasi

TNI AD Serahkan Bantuan Rumah Bagi Prajurit Difabel Akibat Tugas Operasi

SPEKTROOM.ID - TNI AD menyerahkan bantuan rumah non-dinas dan santunan pendidikan kepada para Warakawuri serta prajurit yang difabel akibat penugasan operasi. Bantuan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap prajurit.

Bantuan diberikan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Uli Simanjuntak. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disertai pemberian bantuan kepada lima prajurit yang mengalami luka akibat penugasan antara tahun 2019-2024.

Sebanyak 25 Warakawuri dari berbagai wilayah Indonesia, yang merupakan istri dari prajurit yang gugur dalam tugas operasi selama kurun waktu 2020-2025 menerima bantuan rumah tersebut. Bantuan yang diberikan juga mencakup beasiswa pendidikan bagi putra-putri prajurit hingga usia 25 tahun.

Mudah-mudahan ibu-ibu bisa kuat, anak-anak bisa dididik dengan baik, dan selalu ingat bahwa pengorbanan suami ibu-ibu tidaklah sia-sia," ujar Maruli dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025

Maruli memastikan bahwa TNI AD akan terus hadir memberi dukungan kepada mereka yang kini memiliki keterbatasan akibat penugasan. Maruli mengungkapkan, selama 1,5 tahun menjabat pihaknya telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem Tabungan Wajib Perumahan (TWP).

Proses itu, kata dia, akan terus dilanjutkan demi menjawab kebutuhan nyata prajurit di lapangan. Ia menambahkan tahun ini TNI AD telah memiliki 17 sekolah, sebagai bagian komitmen mendukung pendidikan anak-anak keluarga prajurit."Bagi prajurit yang gugur, baik yang sudah maupun belum mengambil kredit rumah, secara otomatis akan mendapatkan rumah non-dinas. Begitu juga bagi prajurit dengan kategori cacat C Tingkat II. Dana TWP juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan anak-anak prajurit," jelasnya

.Di sela acara, Maruli juga menyerahkan tambahan 25 unit kendaraan operasional berjenis MPV, SUV, dan truk tangki air, untuk mendukung mobilitas dan operasional satuan TNI AD di berbagai daerah.

Hal ini melanjutkan upaya modernisasi logistik yang telah berjalan."Kami terus berkomitmen untuk menambah kendaraan dinas. Sejak saya menjabat, sudah lebih dari 400 unit kendaraan dibagikan. Tahun ini sebanyak 126 kendaraan dan pada tahun 2024 sebanyak 304 unit," terangnya.

Berita terkait

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Kementerian PU. Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan kualitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Menteri Dody mengatakan kehadiran BKN sangat penting

Nurana Diah Dhayanti
Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Ketua PWI Kalteng, M Zaenal: "setiap pihak tetap menghormati profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi," Palangkaraya-Spektroom : Dunia jurnalistik terasa tersentak. Bagi banyak insan pers, pernyataan yang dilontarkan advokat nasional Hotman Paris Hutapea dinilai bukan sekadar kritik, tetapi telah menyentuh kehormatan profesi wartawan yang selama ini menjadi salah

Polin
APBD  Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

APBD Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

Mataram-Spektroom : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Gubernur NTB M.Iqbal mengungkapkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi

Marsam Putrangga, Rafles
ссс