TNI Gagalkan Penyeludupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan Kalbar
Pontianak-Spektroom : Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat kembali digagalkan aparat.
Dalam rentang waktu kurang dari sepekan, prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 16,4 kilogram.
Barang bukti tersebut secara resmi diserahkan TNI Angkatan Darat melalui Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak, Senin (28/09/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi mewakili Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto.
Kasus pertama terungkap pada Senin (21/09/2026) di kawasan perbatasan Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Saat melakukan patroli dan pengawasan jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalur tikus”, personel Satgas Pamtas Sektor Barat menemukan paket sabu seberat 1,93 kilogram yang diduga hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Namun saat dilakukan pengejaran, terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi medan perbatasan yang cukup sulit dijangkau.
Lima hari berselang, aparat kembali menggagalkan penyelundupan dalam jumlah yang lebih besar.
Pada Sabtu (26/09/2026), personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dari operasi tersebut, petugas menyita sabu dengan berat mencapai 14,472 kilogram.
Temuan itu menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan wilayah perbatasan Kalimantan Barat sebagai pintu masuk ke Indonesia.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” kata Brigjen TNI Purnomosidi saat penyerahan barang bukti.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kewaspadaan dan kerja keras personel yang bertugas menjaga wilayah perbatasan negara.
Pangdam XII/Tanjungpura juga memberikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk kepentingan penyidikan, pengembangan jaringan, serta penelusuran asal dan tujuan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa jalur perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi target jaringan narkoba internasional.
Di sisi lain, keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu menunjukkan pengawasan lintas batas terus diperketat guna menutup ruang gerak sindikat narkotika yang berupaya memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia.