Tol Jakarta - Tangerang Laksanakan Operasi Gabungan Penindakan Parkir di Bahu Jalan
Tangerang – Spektroom : Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan tol, Ruas Jakarta–Tangerang melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penindakan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Korlantas Induk PJR Bitung dan Representative Office 2. Kegiatan operasi gabungan ini dipimpin oleh Amri Sanusi selaku Senior Manager dari Representative Office 2, bersama Richo Rynaldo Tamba selaku Area Manager Ruas Jakarta–Tangerang dan I Gusti Putu Arga selaku Deputy Area Manager Traffic serta Randy sebagai Kanit PJR Induk Bitung. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan Staff Ruas Area Jakarta–Tangerang, Representative Office 2, Korlantas Induk PJR Bitung, Mobile Customer Service, serta petugas Keamanan dan Ketertiban.
Area Manager Ruas Jakarta–Tangerang mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini ditujukan untuk mengidentifikasi dan menindak kendaraan yang tidak menaati aturan dengan berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa keadaan darurat. Kendaraan-kendaraan ini dapat mengganggu arus lalu lintas di jalan tol bahkan bisa berakibat fatal untuk menimbulkan risiko kecelakaan.

“Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menertibkan juga menindak kendaraan-kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan di jalan tol, gangguan dan risiko bahaya yang ditimbulkan dapat berakibat fatal bagi pengguna jalan lainnya. Dengan kegiatan ini, kami terus mengimbau dan berharap agar para pengguna jalan bisa dengan tertib mematuhi ketentuan yang berlaku khususnya untuk tidak berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa ada kondisi darurat,” ujarnya di Tangerang, Sabtu (24/10/2026).
Dalam tiga kali pelaksanaan kegiatan penyisiran, ditemukan sebanyak 87 kendaraan yang berhasil terjaring dalam operasi gabungan. Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 61 STNK, 16 SIM dan 10 KIR.
Operasi gabungan yang dilaksanakan melalui kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan terhadap pentingnya mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan tol.
Kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa kepentingan darurat dapat menimbulkan potensi bahaya, menghambat pergerakan kendaraan, serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika arus lalu lintas sedang padat. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Ruas Jakarta–Tangerang bersama seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Melalui pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara terpadu, diharapkan tidak ada lagi aktivitas parkir yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan dilaksanakannya operasi gabungan secara berkelanjutan, Ruas Tol Jakarta–Tangerang terus berupaya mewujudkan lingkungan jalan tol yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.