TPID Lampung Ikuti Rakor TPID Secara Virtual Dari Command Center Diskominfotik Lampung
Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yayan Ruchyansah bersama Forkopimda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Kepala Bapenda dan Kepala BPBD, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual, dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung.

Rakor itu sendiri digelar di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, dipimpin Sekjen Kemendageri Tomsi Tohir, Senin (19/10/2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah di 323 kabupaten/kota pada minggu ketiga Oktober 2026. Kenaikan tersebut mencakup 89,72 persen wilayah Indonesia, dengan rata-rata harga cabai merah secara nasional meningkat 21,43 persen dibandingkan September 2026.
Direktur Statistik Harga BPS, Sarpono, mengatakan cabai merah menjadi salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian karena kenaikan harganya terjadi di semakin banyak daerah.

Berdasarkan data BPS, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai merah meningkat dari 314 wilayah pada minggu kedua menjadi 323 wilayah pada minggu ketiga Oktober 2026.
"Secara nasional rata-rata harga cabai merah pada minggu ketiga Oktober 2026 ini berada di atas Harga Acuan Penjualan dan mengalami kenaikan sebesar 21,43% dibandingkan bulan September tahun 2026,"ujar Sarpono.
Sarpono menjelaskan, kenaikan harga cabai merah di sejumlah daerah bahkan mencapai angka yang tinggi. Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian, dengan perubahan IPH cabai merah sebesar 86,32 persen.
Selain itu, Kabupaten Padang Pariaman juga mencatat kenaikan IPH cabai merah sebesar 72,48 persen.
Menurut Sarpono, kenaikan harga cabai merah perlu menjadi perhatian bersama karena penyebarannya telah mencakup hampir 90 persen wilayah Indonesia.
Selain cabai merah, cabai rawit juga menjadi komoditas penyumbang kenaikan IPH di berbagai daerah. Pada minggu ketiga Oktober 2026, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH cabai rawit bertambah dari 268 menjadi 269 wilayah.
Secara keseluruhan, BPS mencatat kenaikan IPH terjadi di 36 provinsi pada minggu ketiga Oktober 2026, sedangkan dua provinsi lainnya mengalami penurunan. Cabai merah dan cabai rawit menjadi komoditas yang paling banyak berkontribusi terhadap kenaikan IPH di berbagai wilayah.
Sementara untuk harga minyak goreng rakyat Minyakita secara nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minggu ketiga Oktober 202, harga Minyakita mencapai Rp16.326 per liter, dengan kenaikan sebesar 0,01 persen dibandingkan September 2026.
"Secara nasional harga minyak goreng khususnya Minyakita ini mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dan ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi, yaitu pada nilai Rp16.326 per liter," kata Sarpono.
BPS juga mencatat kenaikan harga Minyakita di sejumlah kabupaten/kota. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Buton Utara, Nabire, Teluk Bintuni, Muna, Landak, Sumba Barat Daya, Ketapang, Simalungun, Malaka, dan Sabu Raijua.(@Ng).