Transportasi Elemen Vital Program Strategis Pembangunan Daerah
Organda merupakan mitra strategis utama pemerintah yang diakui secara regulasi.
Mataram-Spektroom : Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum, menegaskan posisi strategis Organda sebagai jembatan antara kepentingan pemerintah dan aspirasi anggota. Untuk itu Ia menekankan pentingnya payung hukum bagi kendaraan modifikasi seperti odong-odong agar tidak menjadi masalah sosial dan hukum di kemudian hari.
"Kami berharap pemerintah segera membuat payung hukum untuk odong-odong. Jangan sampai masalahnya berlarut-larut seperti transportasi online (Grab/Gojek) di masa lalu, di mana operasionalnya berjalan tapi kontribusi daerahnya minim karena kantor pusatnya tidak ada di sini," ujarnya saat Musda XI DPD Organda NTB di Mataram Rabu (29/4/2026).
Selain masalah regulasi kendaraan lokal, Junaidi juga menggarisbawahi beban berat yang dipikul pengusaha angkutan akibat kenaikan pajak opsen dari 9% menjadi 12%. Kondisi ini dinilai memperlebar jurang harga beli kendaraan antara NTB dengan daerah lain seperti Bali, Surabaya, dan Jakarta. Akibatnya, banyak warga dan pengusaha di NTB lebih memilih membeli kendaraan di luar daerah.
Terkait isu nasional Over Dimension Over Loading (ODOL), Organda berharap pemerintah mempertimbangkan penyesuaian biaya angkut seiring penegakan aturan kapasitas.
Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair menyebutkan Sektor transportasi darat merupakan elemen vital dalam mendukung berbagai program strategis daerah, mulai dari ketahanan pangan hingga pariwisata unggulan.
Keberadaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) harus menjadi "organisasi wajib" yang secara aktif memperjuangkan dan mewujudkan sistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan. Di era disrupsi, Sekda mengajak seluruh pengusaha angkutan yang bernaung di bawah Organda untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi. Ia menekankan bahwa kolaborasi bukan sekadar bekerja bersama, melainkan cara kerja yang saling terhubung dan mendukung untuk mencapai tujuan bersama dalam melayani mobilitas masyarakat.
Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub NTB, Khaerus Sobri mengatakan bahwa Organda merupakan mitra strategis utama pemerintah yang diakui secara regulasi. Menurutnya, koordinasi yang solid antara kedua belah pihak sangat krusial dalam memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jasa transportasi.
"Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan Organda. Dalam pelaksanaan tugas, kami membutuhkan peran mereka sebagai satu-satunya organisasi angkutan yang diakui peraturan untuk berkolaborasi menata transportasi darat," ujar Sobri.
Guna memudahkan pengawasan, Dishub NTB dan Organda telah menyepakati penerapan sistem identifikasi visual dan elektronik. Ke depannya, setiap armada akan dipasangi stiker khusus trayek dengan kode warna yang berbeda untuk memudahkan pengenalan rute, seperti warna merah untuk rute Mataram-Bima dan kuning untuk Mataram-Dompu.
Selain itu, mulai 31 Desember mendatang, seluruh armada baik angkutan dalam trayek (AKDP) maupun angkutan sewa khusus (taksi online) diwajibkan menggunakan Kartu Pengawasan Elektronik (KPE) berbasis barcode.