Tripartit Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Target 1.158 Aset Belum Bersertifikat

Tripartit Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Target 1.158 Aset Belum Bersertifikat
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Wakaf ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Kalteng HM Yusi Abdhian, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, dan Ketua Perwakilan BWI Provinsi Kalimantan Tengah H. Abdul Helim. (Foto : Polin/Spektroom)

Palangka Raya–Spektroom : Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPN/ATR dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalteng menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi tanah wakaf di Aula Kanwil Kemenag Kalteng, Selasa (19/5/2026).

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, HM Yusi Abdhian menegaskan kerja sama tripartit ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.

“Melalui kerja sama tripartit ini, kami berharap dapat memotong rantai birokrasi yang panjang, menyamakan persepsi di lapangan, serta mempercepat target capaian sertifikasi tanah wakaf,” ujarnya.

Yusi juga meminta jajaran Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengelola zakat dan wakaf aktif melakukan jemput bola membantu nazir melengkapi administrasi.

“Jadikan momentum ini sebagai langkah awal yang masif untuk menyelamatkan aset-aset umat, menjaga amanah para wakif, dan memproyeksikan tanah wakaf menjadi aset yang produktif demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Senada, Kepala Kanwil BPN/ATR Kalteng, Fitriyani Hasibuan menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala agar kerja sama tidak berhenti sebatas seremonial.

“Ada permasalahan nanti kita akan tracing mana yang bermasalah. Ini nanti akan menjadi laporan bersama,” katanya.

Ia memastikan proses sertifikasi tanah wakaf kini semakin mudah dan gratis.

“Sertifikat wakaf ini sekarang sangat gampang. Gratis, nol rupiah bahkan pendaftarannya, nol rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BWI Kalteng, Abdul Helim menyebut berdasarkan data Siwak masih terdapat 1.158 bidang tanah wakaf di Kalteng yang belum bersertifikat, sedangkan sekitar 1.634 bidang sudah bersertifikat.

“Perbedaan data ini justru menjadi alasan kuat mengapa kolaborasi dan sinkronisasi data antara Kemenag, BPN, dan BWI sangat penting,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah menargetkan percepatan legalisasi seluruh aset wakaf yang memenuhi syarat agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat. (Polin-Maturidi)

Berita terkait

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Bogor-Spektroom : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara penutupan pendidikan patihan dasar nasional (Diklatsarnas) Komando Pusat Brigade Persis di Satlat Brimob Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyerukan kepada seluruh peserta untuk pentingnya menjaga nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Menurut

Eva Moenandar, Rafles
Pemprov Jakpus Genjot Pemilahan Sampah Target Partisipasi Warga 50 Persen

Pemprov Jakpus Genjot Pemilahan Sampah Target Partisipasi Warga 50 Persen

Jakarta – Spektroom: Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelaksanaan pemilahan sampah dari sumbernya guna mencapai target 50 persen partisipasi masyarakat. Saat ini, tingkat partisipasi warga dalam memilah sampah di 44 kelurahan se-Jakarta Pusat baru mencapai sekitar 30 persen. Menurut, Arifin, upaya mencapai target tersebut harus dilakukan

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti
MTI Dorong Trans Semarang Kembali Masuk Pasar Johar

MTI Dorong Trans Semarang Kembali Masuk Pasar Johar

Surakarta – Spektroom: Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendorong Pemerintah Kota Semarang menghidupkan kembali layanan Trans Semarang yang masuk ke kawasan Pasar Johar. Menurut Djoko, Pasar Johar pada era 1980-an merupakan terminal tujuan berbagai trayek Bus DAMRI maupun angkutan

Ciptati Handayani, Bian Pamungkas