Tuduhan Terhadap Gubernur Maluku Terima Gratifikasi IPR, Lewerissa Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Terhadap Gubernur Maluku Terima Gratifikasi IPR, Lewerissa Tempuh Jalur Hukum
Gubernur Maluku Hendrik. Lewerissa saat memberikan keterangan pers di ruang rapat kantor gubernur Maluku. Kamis (26/2/2026). (Foto: Eva. M/Spektroom)

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membantah keras tudingan dirinya menerima gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dirinya menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah yang sangat kejam dan memastikan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Lewerissa dalam keterangan pers di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/2/2026), menanggapi isu yang beredar di ruang publik.

“Tidak benar kalau itu dikaitkan dengan saya. Itu fitnah yang sangat kejam dan tidak bermoral,” tegasnya.

Lewerissa memastikan seluruh kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk terkait perizinan, dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, tidak ada keputusan yang diambil secara sembarangan ataupun berdasarkan kepentingan pribadi.

Terkait isu IPR, Lewerissa menegaskan dirinya tidak pernah menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia juga meragukan logika tudingan yang menyebut koperasi pemberi izin memberikan imbalan tertentu.

“Koperasi itu mencari mitra kerja agar bisa beroperasi sesuai aturan. Tidak masuk akal kalau dikaitkan dengan gratifikasi,” ujarnya.

Gubernur menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sumber penyebaran informasi tersebut yang disebut berasal dari wilayah Jabodetabek. Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku bersama tim kuasa hukum.

Menurut Lewerissa, persoalan ini bukan hanya menyangkut nama pribadinya, tetapi juga kehormatan institusi Pemerintah Provinsi Maluku dan jabatan gubernur.

Meski demikian, Gubernur menegaskan tetap terbuka terhadap kritik. Namun kritik yang dimaksud harus berbasis data dan disampaikan secara bertanggung jawab tandasnya. (EM)

Berita terkait

Empat Sabo Dam Dipercepat Pembangunannya  di Sungai Aek Tukka Tapanuli Tengah

Empat Sabo Dam Dipercepat Pembangunannya di Sungai Aek Tukka Tapanuli Tengah

Tapanuli Tengah - Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat pembangunan empat sabo dam prioritas di Sungai Aek Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai langkah strategis pengendalian banjir dan material sedimen guna melindungi permukiman masyarakat dari risiko luapan material saat hujan deras. Percepatan pekerjaan telah dimulai melalui penyelidikan tanah dan pengeboran (soil investigation)

Nurana Diah Dhayanti
Pembiayaan Syariah Mendorong Pertumbuhan Bisnis Baru dan Tidak Memberatkan Bagi UMKM

Pembiayaan Syariah Mendorong Pertumbuhan Bisnis Baru dan Tidak Memberatkan Bagi UMKM

Jakarta -  Spektroom : Keberadaan  bank syariah di tengah-tengah bank konvensional yang terus tumbuh, sangat strategis dalam penguatan UMKM (Usaha Menengah Kecil Menengah) produk halal, terutama melalui penyediaan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan berkeadilan. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Komersial BSN, Veri, di kesempatan menjadi pembicara dalam talkshow bertema  "

Nurana Diah Dhayanti
Bukittinggi Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah, Kolaborasi Pemda–Kejaksaan Jadi Kunci

Bukittinggi Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah, Kolaborasi Pemda–Kejaksaan Jadi Kunci

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pengamanan keuangan daerah dan penegakan kepatuhan pajak. Kemajuan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Salah satu keberhasilan yang telah dicapai adalah penagihan piutang pajak kepada salah satu hotel di Kota Bukittinggi

Wiza Andrita, Rafles