UIN Malang Raih Dua Penghargaan UI GreenMetric Nasional 2026

UIN Malang Raih Dua Penghargaan UI GreenMetric Nasional 2026
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si. terima dua penghargaan UI GreenMetric Nasional 2026. ( Foto. : humas )

Malang - Spektroom : Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. UIN Malang meraih dua penghargaan UI GreenMetric Nasional 2026 dalam Pengumuman dan Penganugerahan UI GreenMetric Nasional 2026 yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).

Dua penghargaan tersebut yakni Certificate of Compliance dan Three (3) out of Five (5) Trees Rating Certificate. Penghargaan diterima langsung Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si.

Certificate of Compliance diberikan sebagai pengakuan atas kepatuhan UIN Malang terhadap kriteria dan ketentuan dalam UI GreenMetric Sustainable University Rankings 2026.

Sementara Three Trees Rating Certificate menunjukkan capaian UIN Malang dalam penilaian Trees Rating dengan memperoleh tiga dari lima tingkat penilaian.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas komitmen UIN Malang dalam membangun lingkungan kampus yang berkelanjutan sekaligus mendorong universitas untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si.( FOTO: Humas)

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi untuk memperkuat budaya keberlanjutan di lingkungan kampus.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi UIN Malang untuk terus meningkatkan berbagai aspek keberlanjutan. Keberlanjutan bukan hanya menjadi program, tetapi perlu menjadi bagian dari budaya dan kehidupan seluruh sivitas akademika,” ujar Prof. Ilfi.

Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui rencana pengembangan Kampus 3 UIN Malang. Dari total lahan sekitar 120 hektare, sekitar 20 hektare disiapkan sebagai hutan kampus.

UIN Malang juga mengarahkan Kampus 3 untuk memanfaatkan energi terbarukan melalui penggunaan solar panel sebagai sumber energi alternatif.

Di bidang pengelolaan sampah, UIN Malang menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan sampah mandiri. Sampah diupayakan dipilah dan diolah sejak dari sumbernya sehingga dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.

Bahkan, UIN Malang menargetkan prinsip tidak membuang satu sampah pun ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Prof. Ilfi mengajak seluruh sivitas akademika ikut menjaga keberlanjutan lingkungan kampus melalui penghematan energi dan air, pengelolaan sampah, menjaga kebersihan serta merawat ruang terbuka hijau.

Dua penghargaan UI GreenMetric Nasional 2026 tersebut menjadi bukti sekaligus dorongan bagi UIN Malang untuk terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki komitmen terhadap pembangunan kampus hijau dan berkelanjutan.

Berita terkait

Disnaker Jember: Perlindungan Pekerja Harus Sejalan dengan Keberlangsungan Perusahaan

Disnaker Jember: Perlindungan Pekerja Harus Sejalan dengan Keberlangsungan Perusahaan

Jember – Spektroom: Pemerintah Kabupaten Jember mendorong penguatan perlindungan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Keseimbangan antara hak pekerja dan kepastian bagi perusahaan dinilai menjadi kunci membangun hubungan industrial yang sehat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Muhammad Zamroni, S.H., M.Si., dalam Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan

Budi Sucahyono, Buang Supeno
Dua Perusahaan Bersatu Hadang Karhutla di Ketapang, Sekat Bakar Dibangun di Perbatasan Konsesi

Dua Perusahaan Bersatu Hadang Karhutla di Ketapang, Sekat Bakar Dibangun di Perbatasan Konsesi

Ketapang - Spektroom : Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di tengah musim kemarau mendorong PT Mayawana Persada dan PT Jalin Vaneo memperkuat langkah pencegahan secara bersama-sama. Kedua perusahaan pemegang konsesi hutan tersebut membangun sekat bakar atau firebreak di kawasan perbatasan konsesi, Selasa (15/9/2026)

Apolonius Welly, Buang Supeno
7 Fraksi DPRD Kalteng Desak RAPBD 2027 Tak Sekadar Jadi Angka di Atas Kertas

7 Fraksi DPRD Kalteng Desak RAPBD 2027 Tak Sekadar Jadi Angka di Atas Kertas

Palangka Raya-Spektroom: Tujuh fraksi DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar RAPBD 2027 tidak berhenti sebagai deretan angka dalam dokumen anggaran. Mereka menuntut setiap rupiah anggaran memiliki sasaran yang jelas dan berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Pandangan itu disampaikan tujuh fraksi DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa

Polin, Buang Supeno