UIN Palangka Raya dan Pegadaian Perkuat Kerja Sama, Mahasiswa Diajak Melek Keuangan Syariah

UIN Palangka Raya dan Pegadaian Perkuat Kerja Sama, Mahasiswa Diajak Melek Keuangan Syariah
Pembukaan acara, dari kiri ke kanan, Dekan FEBI UIN Palangka Raya, Perwakilan Pegadaian Cabang Palangka Raya, Kepala Biro UIN Palangka Raya, Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, kerjasama dan Alumni. (Foto: Humas FEBI UIN PKY)

Palangka Raya-Spektroom : UIN Palangka Raya bersama PT Pegadaian tengah memperkuat kerja sama dalam bidang edukasi dan literasi keuangan syariah melalui penandatanganan MoU dan PKS/MoA yang digelar di Aula Gedung Hasupa FEBI UIN Palangka Raya, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan seminar literasi keuangan syariah bertema “Benar Caranya, Berkah Hasilnya” yang diikuti sivitas akademika UIN Palangka Raya, mulai dari pimpinan kampus, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Kerja sama ini menjadi langkah lanjutan setelah nota kesepahaman sebelumnya berakhir masa berlakunya. Melalui pembaruan tersebut, kedua pihak sepakat memperluas kolaborasi agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghadirkan program nyata yang bermanfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UIN Palangka Raya Dr Ali Sibram Malisi, M. Ag mengatakan, kolaborasi dengan Pegadaian diharapkan mampu memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.

“Kerja sama ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi bagaimana menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa dan sivitas akademika,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Palangka Raya Dr Hj. Tri Hidayati, S. HI, M. H menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan kegiatan edukatif secara berkelanjutan bersama Pegadaian, khususnya dalam bidang literasi keuangan syariah, investasi emas, hingga penguatan praktik ekonomi syariah di lingkungan kampus.

Foto bersama selesai penandatanganan MoU dan MoA antara Pegadaian dan FEBI UIN Palangka Raya. (Foto: Humas FEBI UIN PKY)

Dari pihak Pegadaian, Pimpinan Cabang Pegadaian Palangka Raya, Hermin Pongtuluran, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kembali kerja sama dengan UIN Palangka Raya. Menurutnya, kampus memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran finansial generasi muda.

“Mahasiswa perlu dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang aman, terencana, dan sesuai prinsip syariah sejak dini,” katanya.

Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi literasi keuangan syariah yang mengangkat semangat “Level Up Literasi Keuangan Syariah”. Dalam sesi tersebut, peserta dikenalkan pada pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan finansial yang bijak, hingga investasi emas sebagai salah satu alternatif instrumen keuangan.

Tema “Benar Caranya, Berkah Hasilnya” menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut. Literasi keuangan syariah dinilai bukan sekadar memahami produk keuangan, tetapi juga membangun kesadaran tentang etika, tanggung jawab, dan keberkahan dalam mengelola harta.

Foto bersama peserta Literasi Keuangan di Aula Gedung Hasupa FEBI UIN Palangka Raya. (Foto: Humas FEBI UIN PKY)

Melalui kerja sama ini, UIN Palangka Raya dan Pegadaian berharap dapat menghadirkan lebih banyak program kolaboratif, mulai dari kuliah tamu, edukasi investasi, pelatihan kewirausahaan, hingga penguatan ekosistem ekonomi syariah di lingkungan kampus.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga keuangan dapat menjadi ruang edukasi yang memberi manfaat nyata bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan ekonomi masa depan. (Polin-Humas FEBI UIN PKY)

Berita terkait

Prof. Dr. La Ode Husen: Kejaksaan Harus Bersedia Diperiksa agar Kepercayaan Publik Tidak Runtuh

Prof. Dr. La Ode Husen: Kejaksaan Harus Bersedia Diperiksa agar Kepercayaan Publik Tidak Runtuh

Makassar-Spektroom : Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, La Ode Husen, menilai Kejaksaan Agung menghadapi ujian besar dalam menjaga kredibilitas institusi di tengah sorotan publik. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kejaksaan harus direspons dengan keterbukaan, bukan dengan sikap defensif. Dalam analisisnya menggunakan teori patologi hukum, La

Yahya Patta, Buang Supeno
ссс