Trending

Genjot Ekonomi Desa Penyaksagan, Karya Bhakti TNI AD Bangun Jembatan Permanen di Klampis

Genjot Ekonomi Desa Penyaksagan, Karya Bhakti TNI AD Bangun Jembatan Permanen di Klampis
Pembangunan jembatan di Desa Penyaksagan Kecamatan Klampis Bangkalan. (Foto: Rini).

Bangkalan-Spektroom : Suasana kebersamaan yang erat mewarnai pembangunan jembatan di Dusun Larangan Tengah, Desa Penyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan pada Sabtu (11/7/2026). Melalui program Karya Bhakti TNI AD di Madura, personel Koramil Klampis bersama masyarakat setempat saling bahu-membahu mengerjakan penggalian pondasi jembatan.

Jembatan tersebut rencananya akan dibangun secara permanen menggunakan beton. Karena skala pembangunan yang besar dan membutuhkan banyak tenaga, proses pengerjaan di lapangan turut dibantu oleh alat berat ekskavator agar penggalian pondasi berlangsung lebih cepat dan efektif.

WS Danramil Klampis, Peltu Iwan Rosadi, menyatakan bahwa program Karya Bhakti TNI AD ini merupakan wujud nyata pengabdian TNI kepada rakyat. Ia berharap jembatan ini dapat mempermudah mobilitas sekaligus mendongkrak perekonomian warga.

“Kami ingin pembangunan ini menjadi milik bersama. Ketika TNI, pemerintah, dan masyarakat terutama warga setempat bergandengan tangan, pekerjaan terasa lebih ringan dan hasilnya akan lebih bermanfaat. Semoga jembatan ini nantinya menjadi penghubung yang mempermudah aktivitas warga sekaligus membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Penyaksagan,” ujar Peltu Iwan Rosadi, Sabtu (11/7/ 2026).

Meski alat berat mengambil peran dalam pekerjaan utama, semangat gotong royong tetap menjadi kekuatan utama di lapangan. Warga dengan sukarela membantu berbagai pekerjaan pendukung, sementara personel TNI terus mendampingi dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.

Kehadiran TNI di tengah masyarakat ini terbukti tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mempererat hubungan emosional yang selama ini telah terjalin baik antara aparat dan warga desa.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles