Menanti Titik Terang Penyidikan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Menanti Titik Terang Penyidikan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Ilustrasi sidang tindak pidana korupsi (Foto: Istimewa)

Jakarta - Spektroom : Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Kasus ini menjadi sorotan publik yang mengharapkan adanya transparansi dan penuntasan tanpa tebang pilih demi memulihkan hak-hak sosial masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkap dugaan aliran dana dalam perkara ini yang melibatkan dua anggota DPR RI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Berdasarkan catatan KPK, total dugaan aliran dana yang masuk dalam penyidikan mencapai Rp28,38 miliar. Dana tersebut sedianya dialokasikan untuk Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta program edukasi keuangan masyarakat, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Sejak diumumkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025, kedua legislator tersebut hingga kini belum menjalani penahanan. Kondisi ini memicu respons dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. MAKI mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan penahanan demi menjamin kepastian hukum dan kelancaran proses penyidikan.

Di sisi lain, terkait pemanggilan saksi-saksi kunci termasuk mantan Gubernur BI Perry Warjiyo, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa langkah tersebut masih menunggu kebutuhan dari tim penyidik guna mendalami lebih lanjut peta aliran dana.

Bank Indonesia (Foto Dok Istimewa)

Kronologi dan Perkembangan Penyidikan

Penyidikan umum kasus ini dimulai oleh KPK setelah menerima laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Desember 2024. Sebagai langkah awal, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Gedung BI serta Kantor OJK guna mengamankan barang bukti.

Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, KPK terus memeriksa secara intensif sejumlah saksi, pejabat aktif, maupun pensiunan dari lembaga moneter terkait. Pemeriksaan difokuskan pada pengelolaan dana PSBI dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) untuk periode tahun 2020–2023.

Guna merampungkan berkas perkara, KPK juga melakukan pemanggilan ulang terhadap sekitar 10 saksi yang sebelumnya dinilai kurang kooperatif saat pemanggilan massal.

Penuntasan kasus ini dipandang penting bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum formal, melainkan juga sebagai langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berita terkait

‎Uji Coba Portal Perlinsos Digital di 43 Daerah, Surabaya Capai 99,82%

‎Uji Coba Portal Perlinsos Digital di 43 Daerah, Surabaya Capai 99,82%

Surabaya-Spektroom : Pemerintah mempercepat sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Tujuannya agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tidak lagi salah sasaran. Peninjauan implementasi sistem tersebut dilakukan Badan Komunikasi Pemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026). Dalam

Rafles
HUT Kodaeral III Diperingati dengan Aksi Sosial, Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

HUT Kodaeral III Diperingati dengan Aksi Sosial, Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Jakarta - Spektroom : Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III tahun 2026 tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan pengabdian prajurit Jalasena, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata membantu masyarakat. Kodaeral III menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dan bakti kesehatan (bakkes) sebagai bentuk kepedulian serta memperkuat

Asmari, Buang Supeno
Gandeng Dunia Usaha, BKKBN Maluku Utara Perkuat Program GENTING untuk Percepat Penurunan Stunting

Gandeng Dunia Usaha, BKKBN Maluku Utara Perkuat Program GENTING untuk Percepat Penurunan Stunting

Subaim-Spektroom : Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dengan menggandeng dunia usaha melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku

Nanang Adrany, Buang Supeno