Trending

UNUKASE Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi PMB 2026, Perkuat Sinergi Dengan Sekolah dan PCNU

UNUKASE Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi PMB 2026, Perkuat Sinergi Dengan Sekolah dan PCNU
Suasana Rakor Sosialisasi PMB UNUKASE.

Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom — Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) mulai mematangkan langkah strategis dalam menyukseskan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 02026.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi sosialisasi PMB yang melibatkan pimpinan universitas, panitia PMB, serta Tim Pendukung, bertempat di Gedung Serbaguna UNUKASE, Selasa (23/12/2025).

Rapat tersebut menempatkan PMB sebagai agenda krusial, tidak hanya sebagai tahap awal rekrutmen Mahasiswa, tetapi juga sebagai representasi citra Institusi di hadapan Sekolah, Madrasah, dan Pondok Pesantren. Oleh karena itu, desain sosialisasi dirancang lebih terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada kebutuhan Mitra Pendidikan.

Suasana Rakor Sosialisasi PMB UNUKASE.

Panitia PMB 2026 merencanakan kegiatan sosialisasi dengan mengunjungi Sekolah Menengah, Madrasah Aliyah, serta Pondok Pesantren di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Pendekatan langsung ini diharapkan mampu memperkuat relasi Kelembagaan sekaligus meningkatkan daya tarik UNUKASE di kalangan Calon Mahasiswa.

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., dalam arahannya menegaskan pentingnya memperkuat Jejaring Nahdlatul Ulama di Daerah. Ia meminta Tim PMB untuk kembali menjalin silaturahmi dengan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di setiap Kabupaten serta melibatkan PCNU dalam promosi Kampus.

“Kita akan menjalin kembali silaturahmi dengan PCNU di Daerah dan melibatkan Mereka dalam mempromosikan UNUKASE. Semua biaya promosi dan sosialisasi akan kita support,” tegas Rektor.

Sementara itu, Wakil Rektor II UNUKASE, Dr.Dra. Herita Warni, M.Pd., menekankan, PMB merupakan pintu awal bagi Calon Mahasiswa mengenal Kampus, sehingga perencanaannya harus matang dan relevan.

“PMB ini pintu awal. Karena itu Kami perlu banyak masukan untuk mendesain kegiatan sosialisasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan Sekolah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi tidak akan didominasi paparan Pimpinan semata. Materi akan disampaikan dalam format panel agar informasi Akademik, Kemahasiswaan dapat diterima secara efektif dan tidak berlarut-larut. Kampus juga menyiapkan ruang dialog agar aspirasi dan masukan dari Pihak Sekolah dapat terakomodasi.

Keterlibatan Mahasiswa juga menjadi salah satu fokus utama. Tim mahasiswa yang memiliki kemampuan komunikasi publik akan dilibatkan sebagai promotor program studi. Mereka akan mempresentasikan keunggulan program studi sekaligus membangun kedekatan dengan Calon Mahasiswa.

Ketua Pelaksana PMB 2026, Alkausar, S.T., M.Ars., IAI, turut menekankan pentingnya pembaruan desain materi promosi dan tata acara sosialisasi.
“Konten promosi dan alur kegiatan akan kami susun ulang agar lebih smart dan menarik. Ini bagian dari persiapan peluncuran PMB 2026 yang lebih massif,” pungkasnya.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, UNUKASE menargetkan sosialisasi PMB tidak hanya sebagai ajang penyampaian informasi, tetapi juga sebagai upaya membangun kemitraan jangka panjang dengan sekolah dan pondok pesantren sebagai basis utama rekrutmen mahasiswa.***

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles