Urus Dokumen Kependudukan Makin Dekat, Disdukcapil Palangka Raya Gencarkan Layanan Jebol
Palangka Raya-Spektroom: Warga tak harus selalu datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya justru mendatangi warga melalui layanan jemput bola (Jebol), sekaligus membuka akses perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan yang digelar Sabtu (26/9/2026) tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Palangka Raya, mulai dari lingkungan permukiman hingga fasilitas pelayanan masyarakat.
Di RT 05/RW 10 Jalan Hiu Putih 8, petugas melayani perekaman KTP-el dan aktivasi IKD bagi warga sekitar. Sementara di Jalan Ponowati Gang 2, layanan difokuskan pada pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara umum.
Layanan aktivasi IKD juga dibuka di Pos Satkamling RT 04/RW 09 Jalan Pramuka III, Kelurahan Menteng, serta Puskesmas Kayon. Kehadiran petugas di titik-titik tersebut menjadi upaya untuk memangkas jarak layanan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Jebol ini kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga layanan administrasi kependudukan dapat lebih mudah dijangkau. Kami juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan IKD serta memastikan dokumen kependudukan dan data identitas tetap sesuai dan mutakhir,” ujar Alman, Sabtu (26/9/2026).
Selain mendatangi lingkungan warga, Disdukcapil juga memfasilitasi verifikasi identitas bagi peserta didik sekolah kedinasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah tersebut mendukung pemutakhiran sekaligus memastikan keabsahan data kependudukan dalam proses administrasi calon aparatur negara.
Melalui layanan yang bergerak mendekati masyarakat ini, Disdukcapil Palangka Raya tidak hanya mengurus dokumen, tetapi juga memastikan data identitas warga tetap tertib, valid, dan dapat digunakan sesuai kebutuhan pelayanan publik. (Polin-ndk)