Wabup Madiun : Pelaksanaan Dana Hibah dan Bansos Harus Taat Regulasi

Wabup Madiun : Pelaksanaan Dana Hibah dan Bansos Harus Taat Regulasi
Para peserta Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun (11/3/2026).(ft Kominfo)

Madiun-Spektroom : Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi minta kepada pihak yang melaksanakan program dana hibah dan bantuan sosial (bansos) harus taat regulasi dan penyalurannya harus tepat sasaran.

Permintaan itu disampaikan Wabup Madiun ketika membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (11/3/2026).

Wabup Madiun berpesan kepada peserta Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2025 mengikutinya dengan baik agar mendapatkan satu pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan program dana hibah dan bansos benar-benar berjalan baik.

Hal lain yang harus diperhatikan, lanjut Wakil Bupati, bahwa mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring evaluasi dan pelaporan juga harus jelas. Selain itu, data penerima bansos harus riil yang saat ini berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga diperlukan kolaborasi dengan BPS agar datanya betul-betul valid, bahkan Pemerintah Kabupaten Madiun siap membantu jika BPS mengadakan survei karena data yang diterbitkan BPS itu yang dipakai Pemda.

“Dengan demikian, nanti endingnya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, baik juga untuk Pemerintah Kabupaten Madiun dan penerima manfaat, sehingga dana hibah dan bansos ini bisa menyejahterakan masyarakat,” harap Wakil Bupati.

Acara Sosialisasi diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, para Kabag Setda dan camat se-Kabupaten Madiun dengan narasumber dari Polresta Madiun dan BPKP Jawa Timur, dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon.

Berita terkait

Empat Dosen UNUKASE Lolos Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026 Paragon

Empat Dosen UNUKASE Lolos Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026 Paragon

Banjar-Kaksel–Spektroom : Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sebanyak empat Dosen UNUKASE berhasil lolos sebagai peserta Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026 yang diselenggarakan oleh Paragon. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Dosen UNUKASE dalam meningkatkan kualitas akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Inspiring Lecturer

Junaidi, Bian Pamungkas
Pemkab Mimika Lakukan Koordinasi Lintas Sektor Atasi Anak Terlantar

Pemkab Mimika Lakukan Koordinasi Lintas Sektor Atasi Anak Terlantar

Mimika-Spektroom : Penanganan anak terlantar merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor, sehingga diperlukan adanya satu pemahaman dalam keterpaduan kerja,agar tepat sasaran dan tepat manfaat. Guna mewujudkan pemahaman dan keterpaduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak Terlantar di

Anthonius Teniwut, Julianto