Wajah Baru TMSBK Segera Hadir, 30 Pedagang Direlokasi dengan Gratis Sewa 6 Bulan
Bukittinggi - Spektroom : Wajah Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, segera berubah. Pemerintah Kota Bukittinggi akan menata kembali halaman kawasan wisata tersebut agar lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.
Penataan ini sekaligus mengubah aktivitas 30 pedagang yang selama ini menempati kios di halaman TMSBK. Pemerintah akan merelokasi mereka ke kawasan Pusat Pertokoan Pasar Atas.
Para pedagang tidak langsung dibebani biaya di lokasi baru. Pemkot Bukittinggi memberikan fasilitas bebas biaya selama enam bulan sebagai bentuk dukungan agar mereka memiliki waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan usaha yang baru.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, mengatakan relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi halaman TMSBK sebagai ruang publik sekaligus memperkuat kawasan tersebut sebagai destinasi wisata.
Menurut Rofie, halaman TMSBK nantinya tidak lagi dipenuhi bangunan kios. Area tersebut akan ditata menjadi ruang terbuka yang lebih nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Penataan akan dilengkapi taman, area duduk, jalur sirkulasi, penghijauan serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
“Halaman TMSBK akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik dan pendukung kawasan wisata,” ujar Rofie.
Rencana pengosongan kios sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pedagang. Pemkot Bukittinggi juga telah mencabut izin pemanfaatan kios pada 24 Agustus 2026.
Penataan dilakukan karena bangunan kios yang berada di halaman TMSBK dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, termasuk Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Bagi para pedagang, relokasi tentu membawa perubahan. Tempat yang selama ini menjadi ruang mencari penghasilan harus ditinggalkan dan digantikan dengan lokasi baru.
Perpindahan lokasi juga berarti mereka harus kembali membangun pola usaha, mengenalkan tempat baru kepada pelanggan, serta menyesuaikan diri dengan arus pengunjung di kawasan Pasar Atas.
Karena itu, kebijakan bebas biaya selama enam bulan menjadi bagian penting dalam proses transisi tersebut. Pemerintah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk beradaptasi tanpa harus langsung memikirkan beban sewa tempat usaha.
Di sisi lain, Pemkot Bukittinggi tetap menyiapkan ruang bagi aktivitas ekonomi, khususnya pedagang makanan. Pemerintah berencana menyediakan food court semi terbuka di dalam kawasan TMSBK.
Pedagang makanan nantinya dapat menempati fasilitas tersebut melalui proses seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Konsep tersebut diharapkan menjadi jalan tengah. Kawasan TMSBK tetap dapat menjadi ruang wisata yang tertata, sementara aktivitas ekonomi masyarakat tetap hidup dan menjadi bagian dari denyut kawasan.
Penataan halaman TMSBK pun bukan sekadar soal membongkar dan memindahkan kios. Di dalamnya terdapat upaya menata kembali hubungan antara ruang publik, pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketika penataan selesai, halaman TMSBK diharapkan menjadi ruang yang lebih lapang dan hijau. Wisatawan dapat berjalan dengan lebih nyaman, keluarga memiliki ruang untuk beristirahat, sementara kawasan wisata tampil lebih representatif.
Bagi Kota Bukittinggi, perubahan wajah TMSBK menjadi bagian dari upaya menjaga daya tarik destinasi wisata. Bagi pedagang, relokasi menjadi babak baru untuk mempertahankan usaha dan penghidupan.
Harapannya, wajah baru TMSBK bukan hanya menghadirkan kawasan wisata yang lebih indah dan tertib, tetapi juga tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk tumbuh bersama denyut pariwisata Bukittinggi.( rt,rz)