Wakapolda Kalbar Dorong Transformasi PPNS Hadapi Kejahatan Siber

Wakapolda Kalbar Dorong Transformasi PPNS Hadapi Kejahatan Siber
Amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menegaskan peningkatan profesionalisme dan integritas PPNS kebutuhan mendesak di tengah perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks. Foto: Bid Humas Polda Kalbar

Pontianak - Spektroom : Penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi salah satu fokus penting dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital. Untuk itu, Polda Kalimantan Barat menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) dan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Fungsi Korwas PPNS Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum., di Pontianak, Kamis (13/08/2026).

Wakapolda Kalbar menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar yang menegaskan peningkatan profesionalisme dan integritas PPNS merupakan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks. PPNS tidak hanya dituntut memahami regulasi sektoral, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dalam proses penyidikan.

Kemampuan tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan kejahatan siber yang terus berkembang dan membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang adaptif serta modern.

“PPNS didorong untuk mampu memanfaatkan teknologi guna menghadapi tantangan kejahatan siber sekaligus menjaga transparansi penegakan hukum. Penguatan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan antarinstansi harus terus dilakukan agar proses penyidikan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Hindarsono.

Selain peningkatan kompetensi teknis, aspek sinergitas antarinstansi juga menjadi perhatian utama. Pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan menghasilkan proses penyidikan yang lebih efektif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas penegakan hukum di daerah.

Kabag Bin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman menyebut kegiatan Bintek ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran PPNS dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Penegakan Peraturan Daerah harus lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.

Langkah represif, harus menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya pembinaan dilakukan. Sinergi antara PPNS, perangkat daerah, dan Polri harus diperkuat dengan dukungan anggaran, sarana prasarana, serta rencana aksi lapangan yang konkret agar penegakan hukum berjalan efektif tanpa menghambat iklim investasi.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Deasy Arisanti menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan penegakan hukum dengan program prioritas pemerintah melalui Asta Cita. Kolaborasi erat antara PPNS dan Polri diyakini menjadi kunci dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional di masa depan.

Berita terkait

Kejar Target 340 Miliar Dolar, Pemerintah Dirikan Pusat AI di UGM untuk Dongkrak Produktivitas

Kejar Target 340 Miliar Dolar, Pemerintah Dirikan Pusat AI di UGM untuk Dongkrak Produktivitas

Yogyakarta-Spektroom : Ekonomi digital Indonesia ditargetkan mencapai 340 miliar dollar AS pada 2030. Angka itu tidak akan tercapai hanya dengan menambah jumlah aplikasi. Pemerintah menilai Indonesia butuh kemampuan membuat dan mengelola kecerdasan artifisial sendiri. Langkah itu dimulai hari ini. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meresmikan NVAITC Joint Center di Innovation

Rafles
LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi Infak.ID

LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi Infak.ID

Banjarmasin - Spekroom : LAZNAS Rumah Zakat Representative Provinsi Kalimantan Selatan melakukan silaturahmi dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin dalam rangka membangun kolaborasi dan kemitraan pengembangan ekosistem digital filantropi melalui Infak.ID. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN

Junaidi, Afrizal Aziz