Wako Agung Resmikan TRC 112, Jawab Persoalan Warga Pekanbaru

Wako Agung Resmikan TRC 112, Jawab Persoalan Warga Pekanbaru
Wako Agung Nugroho SE,MM secara resmi melaunching Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru aman (Foto: Humas Kota Pekanbaru)

Pekanbaru - Spektroom : Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM secara resmi melaunching Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman, Rabu (1/4/2026). 

Peluncuran berlangsung di Kantor TRC 112 Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi. TRC 112 hadir untuk memberikan pelayanan yang cepat dan reaktif bagi warga Kota Pekanbaru. 

TRC 112 Pekanbaru Aman ini, nantinya dapat menjawab sejumlah persoalan warga dan memberi layanan yang dibutuhkan warga Kota Pekanbaru. 

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, TRC Pekanbaru Aman ini sengaja dibuat untuk memudahkan warga dalam mengatasi sejumlah persoalan. Karena di dalam TRC Pekanbaru Aman ini, tergabung sejumlah instansi atau dinas layanan kedaruratan. 

"Layanan ini satu nomor untuk satu masalah. Seperti ada kecelakaan, kebakaran, ada kejahatan apapun permasalahan nya cukup tekan 112 . Nanti tersambung ke instansi yang bersangkutan," kata Wako Agung. 

Ia menyebut, nomor layanan TRC 112 Pekanbaru AMAN ini dapat diakses gratis atau tanpa pulsa. Sehingga jika warga membutuhkan satu layanan, bisa menelpon nomor call center TRC Pekanbaru Aman ini. 

"Ketika ditelepon, dia akan menjadi reaksi cepat untuk berkoordinasi dari berbagai dinas atau instansi yang tergabung dalam TRC Pekanbaru Aman. Layanan ini 24 jam," paparnya. 

Wako menambahkan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman ini sebuah gagasan untuk tempat aduan masyarakat yang berada dalam satu atap. Karena selain dari Pemko, instansi yang bergabung juga ada dari Dandim, Polresta, Kejari, dan Lapas. (SN/ Hums Kota Pku)

Berita terkait

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Jakarta-Spektroom : Langkah besar menuju penguatan Daerah Kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI,

Eva Moenandar, Rafles
Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Bandung-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong media massa mengambil peran lebih strategis mengangkat kisah koperasi desa sebagai narasi utama pembangunan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini terungkap di Workshop Media bertajuk “Cerita Koperasi Desa, Jadi Berita Bermakna” yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media di Bandung, Rabu (22/4/

Diah Utami, Rafles