Wali Kota Sawahlunto Wisuda 30 Lansia Sekolah Lasegar Kubang Sirakuk Selatan

Wali Kota Sawahlunto Wisuda 30 Lansia Sekolah Lasegar Kubang Sirakuk Selatan
Wali Kota Sawahlunto Wisuda 30 Lansia Sekolah Lasegar Kubang Sirakuk Selatan, (foto dok. Prokopim)

Sawahlunto'Spektroom: Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sawahlunto Ny. Yori Gemitia Riyanda mewisuda 30 peserta Sekolah Lansia Sehat dan Bugar (Lasegar) Kelurahan Kubang Sirakuk Selatan, Kecamatan Lembah Segar, pada Selasa (29/9/2026).

Program Sekolah Lansia Lasegar menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Sawahlunto dalam memberdayakan warga lanjut usia agar tetap sehat, aktif, ceria, dan produktif melalui pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan lansia.

Lurah Kubang Sirakuk Selatan melaporkan, sebanyak 30 peserta mengikuti Sekolah Lansia Lasegar angkatan ini, terdiri atas 5 orang laki-laki dan 25 orang perempuan dengan rentang usia 60 hingga 82 tahun.

Selama mengikuti program, para peserta mendapatkan edukasi langsung dari instruktur Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk-KB) Kota Sawahlunto. Materi yang diberikan berkaitan dengan kebutuhan kesehatan lansia, mulai dari pola hidup sehat, pemeliharaan kebugaran fisik, hingga pemahaman penyakit yang umum dialami pada usia lanjut.

Rangkaian pertemuan Sekolah Lasegar tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, tetapi juga memperkuat interaksi dan silaturahmi antar peserta. Pola kegiatan yang interaktif memberi ruang bagi lansia untuk tetap aktif, memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan, serta menjaga keterlibatan mereka dalam lingkungan sosial.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengapresiasi pelaksanaan Sekolah Lansia Lasegar di Kelurahan Kubang Sirakuk Selatan. Ia menilai program tersebut merupakan model pendampingan lansia yang tepat dan menyentuh langsung kebutuhan di lapangan.

"Saya apresiasi Sekolah Lansia Lasegar ini. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi upaya nyata kita memastikan orang tua kita tetap sehat, bahagia, dan berdaya," ujar Wali Kota Riyanda.

Riyanda meminta kepada perangkat daerah terkait, khususnya Dinkesdalduk-KB dan Dinas Sosial, untuk meningkatkan pendampingan secara lebih intensif. Ia mengarahkan agar materi kesehatan diperkuat, tidak hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga kesehatan psikis.

"Pendampingan harus menjawab kebutuhan lansia dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Jaga fisiknya, jaga juga kesehatan psikisnya, agar lansia kita tetap mandiri dan tidak merasa sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mendorong agar kelurahan lain di Kota Sawahlunto dapat mereplikasi atau mencontoh program Sekolah Lansia Lasegar tersebut. Menurutnya, materi dan pola pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lansia di wilayah masing-masing.

Dengan pendekatan tersebut, Sekolah Lansia diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi ruang pendampingan berkelanjutan yang membantu lansia tetap sehat, aktif, mandiri, dan terus terhubung dengan lingkungan sosialnya. (Ris1)

Berita terkait

Pelanggaran Hukum Persaingan Usaha Tidak Ada Sanksi Pidana, Sifatnya Murni Administratif

Pelanggaran Hukum Persaingan Usaha Tidak Ada Sanksi Pidana, Sifatnya Murni Administratif

Bandarlampung - Spektroom: Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) mengingatkan seluruh pemerintah daerah dan satuan kerja (satker) di Provinsi Lampung, untuk memastikan setiap penyusunan regulasi berpedoman pada prinsip persaingan usaha yang sehat. Hal tersebut tersampaikan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad pada Workshop Sistem Asesmen

Anggoro AP