Trending

Walikota Pekanbaru Dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Resmikan Posyandu Pucuk Wangi Kulim

Walikota Pekanbaru Dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Resmikan Posyandu Pucuk Wangi Kulim
Wako Agung Nugroho,SE MM dan Ketua TP PKK Sulastri Agung lakukan pengguntingan pita tanda peresmian Posyandu Pucuk Wangi Kulim, sekaligus acara syukuran. (Foto: Porkopim)

Spektroom - Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri Agung secara bersama-sama melakukan pengguntingan pita meresmikan sekaligus membuka acara syukuran Posyandu Pucuk Wangi, di RT 04, RW 08, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Selasa (20/1/2026). 

Dalam kesempatan itu, hadir juga Ketua I TP PKK Kota Pekanbaru Sari Rahmawati, OPD Pemko Pekanbaru, para pengurus Posyandu, camat, lurah dan RT/RW hingga sejumlah masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Posyandu Pucuk Wangi dapat dibentuk. 

"Saya sangat senang ada disini, saya sangat mengapresiasi pembangunan Posyandu Pucuk Wangi yang bisa dibangun tanpa menggunakan APBD Kota Pekanbaru," ujarnya. 

Menurutnya, secara pribadi dirinya juga ingin mempelajari langsung bagaimana RT, RW, Lurah dan Camat serta para pengurus Posyandu dapat membangun Posyandu Pucuk Wangi tanpa menggunakan APBD. 

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mewujudkan Posyandu Pucuk Wangi," jelasnya. 

Menurutnya, Posyandu merupakan sebuah lembaga kemasyarakatan yang sangat penting di Kota Pekanbaru. Melalui Posyandu, Walikota Pekanbaru telah mempercayakan pendataan yang lebih selektif dalam rangka mengentaskan angka stunting dan angka putus sekolah di Kota Pekanbaru. 

"Posyandu saat ini juga telah terintegrasi untuk menerapkan 6 SPM yang merupakan langkah penting untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Adapun 6 SPM Posyandu, meliputi: 

1. Pendidikan:
Posyandu dapat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat melalui penyuluhan dan kegiatan yang mendukung proses belajar-mengajar. 

2. Kesehatan: 
Posyandu tetap menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar seperti imunisasi, penimbangan bayi, penyuluhan gizi, dan deteksi dini penyakit. 

3. Pekerjaan Umum: 
Posyandu dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur di lingkungan, seperti kerja bakti atau pemeliharaan fasilitas umum. 

4. Perumahan Rakyat: 
Posyandu dapat memberikan edukasi tentang perumahan yang layak dan sehat, serta membantu masyarakat dalam mengakses bantuan perumahan.

5. Ketertiban dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat: 
Posyandu dapat berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, serta memberikan edukasi tentang perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman. 

6. Sosial: 
Posyandu dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan tentang pemberdayaan perempuan, atau kegiatan yang mendukung kelompok rentan. (SN/Porkopim)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles