Warga Jalan Akses UI Menuntut Kejelasan Penggusuran yang Dilakukan Satpol-PP Depok

Warga  Jalan Akses UI Menuntut Kejelasan Penggusuran yang Dilakukan Satpol-PP Depok
Warga korban pembongkaran bangunan saat berdialog dengan satpol PP tentang ganti rugi bangunan foto diskominfo depok rabo( 24/12/2025 )

Spektroom - Warga Madura memprotes penggusuran bangunan di kawasan jalan Akses UI kelapa dua Depok oleh petugas gabungan Satpol-PP, TNI dan Polri tanpa musyawarah. Untuk itu warga minta kejelasan, pertanggung jawaban serta solusi atas penggusuran yang dilakukan sepihak .

Aksi dialog dengan Satpol-PP Depok dipimpin oleh M.Hasan pemuda Madura yang menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut. M.Hasan menilai langkah penertiban dilakukan oleh pemerintah kota Depok telah mengabaikan prinsip keadilan, kepastian hukum serta sisi kemanusiaan warga kecil yang menggantung hidupnya dilokasi tersebut.

" Warganya tidak menolak kebijakan penataan kota namun proses penertiban di nilai terlalu terburu-buru dan tidak memberi ruang dialog yang layak bagi warga yang mengaku memiliki dasar hukum atas yang ditempati" Ujar Hasan.

Dikatakan pembongkaran tidak hanya merobohkan bangunan fisik, juga memutus sumber kehidupan dan rasa aman warga. Sebagai warga bahkan belum sempat menyelamatkan barang barang pribadi ketika alat berat mulai meratakan bangunan.

Warga korban penggusuran melakukan audiensi dengan Satpol-PP Depok

" Kami mewakili sepuluh orang warga, protes karena barang barang ngak sempat dipindahkan, rumah sudah rata dengan tanah, kami tidak menghalangi kemajuan kota Depok, tapi caranya jangan sampai melanggar hak manusia dan hak rakyat, ini sudah masuk melanggar hak hak masyarakat " Jelas Hasan.

Kepemilikan surat girik menjadi dasar kuat bagi warga untuk meminta kejelasan hukum dan ganti rugi atas bangunan yang sudah di gusur. Sedikitnya terdapat tiga bangunan dengan kepemilikan surat girik sah yang telah dibongkar, ini berdampak langsung terhadap tiga kepala keluarga.

" Semua poin yang disampaikan dalam audiensi, perwakilan Satpol-PP Depok sudah menampung dan berjanji akan memusyawarahkan kembali dan paling lambat satu minggu kedepan. Jika tidak ada tindakan lanjut kami siap melakukan protes kembali.

" Pihak satpol PP yang menerima audiensi warga , pihaknya akan mendengarkan seluruhnya hasil pertemuan tersebut kepada pimpinan, tanggapan seperti apa, nanti akan kami sampaikan kembali keperwakilan warga atau kuasa hukumnya ". Ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sumber daya dan perlindungan masyarakat Satpol-PP Depok., Nurhadi.

Warga terdampak agar sabar menunggu arahan dan keputusan lanjutan dari pimpinan Satpol-PP maupun Pemkot Depok, mudah mudahan bisa ditemukan solusi terbaik dan win win solution bagi kedua belah pihak .

Berita terkait

Serahkan POK 2026, Kakan Kemenag Ternate Harap Dilaksanakan Sesuai Perencanaan, Target dan Ketentuan

Serahkan POK 2026, Kakan Kemenag Ternate Harap Dilaksanakan Sesuai Perencanaan, Target dan Ketentuan

Spektroom - Penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026, dilakukan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate bertempat di aula Nurhasanah Kantor Kemenag Kota Ternate, Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dengan satuan kerja Sub Bagian Tata Usaha, Seksi/Penyelenggara, KUA Kecamatan serta Madrasah Negeri se-Kota Ternate

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
UNIMERZ Makassar Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Sekjen Kemendiktisaintek

UNIMERZ Makassar Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Sekjen Kemendiktisaintek

Spektroom - Universitas Megarezky (Unimerz) Makassar menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Prof. Ir. Togar Mangihut Simatupang, M.Tech., Ph.D., IPU. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Universitas Megarezky, Kamis (22/1/2026), mengusung tema “Perguruan Tinggi Berdaya dan Berdampak Mewujudkan Indonesia

Yahya Patta, Anggoro AP